10.97G Sabu Ditemukan Keamanan Plasma PT Evans Bersama Personil Koramil Dari Sepeda Motor Ninja

Indeks Sumut-Miris 10.97G narkotika jenis sabu ditemukan didalam jok sepeda motor milik pencuri TBS, atau yang sering di sebut ninja sawit. Dari peristiwa itu kuat dugaan para pelaku melakukan tindak kejahatan pencurian TBS bukan untuk membutuhi keluarga, melainkan untuk modal kejahatan penyalah gunaan narkotika

Maneger bagian Humas PT Evan, Jumat (01/05/2026) mengatakan penemuan 10.97G narkotika jenis sabu di jok sepeda motor ninja sawit, maling ini diduga sering beraksi di lokasi plasma milik perusahaan Evan itu. Namun tidak jarang para pelaku kejahatan itu malah menyerang petugas keamanan baik fisik maupun isu fitnah yang menimbulkan kegaduhan.

“Saat di temukan 2 unit sepeda motor Berupa scoopy tanpa no plat dan supra X 125 tanpa no plat yang di buat menyimpan 10.97G narkotika jenis sabu, di lahan Plasma Blog A 09, dan TBS (tandan buah segar) sebanyak 7 jangjang keamanan langsung melaporkan hal tersebut kepada pimpinan dan personil koramil Aek Nabara yang ketepatan lewat di jalan dekat TKP,” ucap Humas

Katanya setelah BB dari plasma dibawa ke kantor plasma dengan mobil kantor, ada penghadangan yg dilakukan oleh massa di dalam lahan plasma sebanyak -+ 20 org, Kamis 30 April 2026 sekira pukul 21:00 WIB.

“Terjadi perlawanan penghadangan Aria Siregar, dan tertagkap saat perlawanan tersebut. Sedangkan Jaya Ritonga, melakukan perlawanan dan melarikan diri dengan massa yg lain,” tambahnya

Sampai di kantor plasma, petugas keamanan melakukan pemeriksaan pada sepeda motor scoopy, ditemukan barang haram berupa Narkotika jenis sabu-sabu 10.97 gram, HP 4 unit, alat timbang sabu 1 unit, Pawer bank 1 unit, Dompet 1 buah, alat sabu Kaca, Senter 1 unit.

“Karena adanya barang terlarang didalam jok sepeda motor ninja sawit itu, pada Jumat 01 Mei 2026, sekira pukul 02:30 Wib, Kita menyerahkan seluruh bukti ke Malsek Bilah hulu,” sambungnya

Ketua DPP LSM Baris bung Denni Pardosi, turut angkat bicara atas peristiwa tersebut. Kiranya APH atau petugas Polsek setempat, serius dalam pemberantasan narkoba.

“Polisi setempat kiranya serius dalam pemberantasan barang haram itu. Karena berakibat menimbulkan kejahatan lainnya, demi bisa mendapatkan sabu untuk di konsumsi,” ucap bung Denni

Kini Polsek setempat diuji untuk bertindak bijak dan tegas dalam menemukan pemilik 10.97G narkotika jenis sabu, yang di temukan di jok sepeda motor ninja sawit alias maling TBS itu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini