Indeks Sumut-2.579,83GÂ Sabu, dan 156,7 gram ganja serta 106,2 gram ekstasi, yang disita dari 389 perkara dimusnahkan, barang haram tersebut merupakan barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, demikian dikatakan kepala kejaksaan negeri (Kajari) Jeffry Paultje Maukar, S.H.,M.H, melalui Kasi Inteligen Memed Sugama Siregar, S.H, Rabu (23/09/2026)
Menurut Memed, pemusnahan 2.579,83G Sabu, dan 156,7 gram ganja serta 106,2 gram ekstasi berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, dihadiri juga oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, Dandim 0209/LB yang diwakili Mayor Inf D.W. Aritonang, bersama jajaran serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Labuhanbatu lainnya
“Dari 389 perkara tersebut, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.579,83 gram sabu, 156,7 gram ganja dan 106,2 gram ekstasi, tidak hanya narkotika, kita juga memusnahkan berbagai barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana, di antaranya telepon seluler, timbangan elektronik, senjata api dan senjata tajam,” sebut Memed
Disampaikan Kajari Labuhanbatu besarnya jumlah perkara dan narkotika yang dimusnahkan menjadi gambaran bahwa penanganan tindak pidana narkotika masih menjadi salah satu pekerjaan besar aparat penegak hukum di wilayah Labuhanbatu.
“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika dan berbagai tindak pidana lainnya,” sambungnya
Dijelaskannya pemusnahan2.579,83 gram sabu, 156,7 gram ganja dan 106,2 gram ekstasi, merupakan sinergi antar instansi akan terus diperkuat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Labuhanbatu
Ditempat yang sama Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memastikan proses penanganan barang bukti berjalan sesuai ketentuan.
“Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus mendukung proses penegakan hukum secara profesional, transparan dan berkelanjutan, serta memperkuat sinergi dengan seluruh unsur terkait dalam mewujudkan Polri yang presisi,” sebutnya
Seusai pemusnahan 2.579,83 gram sabu, 156,7 gram ganja dan 106,2 gram ekstasi, Kajari dan Kapolres serta Dandim dan perwakilan pemkab Labuhanbatu, memberikan ruang waktu berbincang bincang dengan para insan pers, sebagai wujud silaturahmi komunikasi

