Bentuk Kepedulian, Kemenimipas Salurkan Bantuan Ke Warga Terdampak Gempa Flores

Jakarta – Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak bencana, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi yang mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyalurkan bantuan sosial untuk warga yang terdampak gempa Flores,NTT, Kamis (3/9/2026) di Rutan Kelas IIB Ruteng. Bantuan kemenimipas yang dihimpun ini berasal dari donasi jajaran keminimipas.

Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kemenimipas terhadap masyarakat dan jajaran yang terdampak bencana. Bantuan diberikan kepada masyarakat terdampak gempa, jajaran Rutan Kelas IIB Ruteng, Warga Binaan Pemasyarakatan beserta keluarganya, serta pihak terdampak di Kantor Imigrasi Kelas II Labuan Bajo.

Berasal dari donasi seluruh jajaran Kemenimipas, bantuan yang disalurkan terdiri atas 20 ton beras, 2.000 selimut, 1.000 liter minyak goreng, 1.000 kilogram gula pasir, 1.000 tray telur, 1.000 dus mi instan, obat-obatan dan multivitamin, serta bantuan dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenimipas dan Persatuan Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS).

“Pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan penanganan dan pemulihan pascabencana dapat segera ditindaklanjuti secara tepat dan terkoordinasi. Kami ingin memastikan jajaran, Warga Binaan, dan masyarakat yang terdampak bencana tidak sendiri dalam menghadapi kondisi ini,” ujar Mashudi dikutip dari media on line.

Selain menyalurkan bantuan, Mashudi bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjenpas NTT) meninjau kondisi Rutan Kelas IIB Ruteng yang terdampak gempa pada 15 Agustus 2026.

Gempa menyebabkan kerusakan pada sejumlah bagian bangunan Rutan Ruteng. Ditjenpas sebelumnya telah menurunkan tim untuk melakukan asistensi dan penilaian tingkat kerusakan. Berdasarkan penilaian awal, sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan berat dan memerlukan pembangunan kembali.

Hasil penilaian tersebut akan ditindaklanjuti melalui penyusunan kebutuhan penanganan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Mashudi meminta Direktorat Sarana, Prasarana, dan Pelayanan Pemasyarakatan (SSPP) segera menindaklanjuti kebutuhan sarana dan prasarana Rutan Ruteng.

Mashudi juga memastikan pemenuhan hak-hak Warga Binaan tetap berjalan sesuai standar pelayanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pemberian remisi yang diupayakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kanwil Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah, mengatakan jajarannya terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat penanganan kondisi Rutan Ruteng serta memastikan pelayanan kepada Warga Binaan dan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan tetap berjalan.

“Kondisi Rutan Ruteng membutuhkan dukungan dan tindak lanjut, terutama pada bagian bangunan yang terdampak gempa. Kami akan terus berkoordinasi dan menyampaikan kondisi di lapangan agar penanganannya dapat segera dilakukan,” ujar Decky.

Pada hari yang sama, Mashudi turut meninjau lahan Kemenimipas di Labuan Bajo seluas sekitar 3,3 hektare. Lahan tersebut telah dialihkan kepada Kemenimipas dan saat ini dalam proses penyesuaian administrasi serta status pertanahan dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat kepada Kemenimipas.

Mashudi meminta proses administrasi aset tersebut terus dikawal hingga tuntas sesuai ketentuan.

Melalui penyaluran bantuan dan peninjauan langsung kondisi Rutan Ruteng, Kemenimipas memastikan masyarakat, pegawai, dan Warga Binaan yang terdampak gempa Flores di Nusa Tenggara Timur tetap mendapat perhatian serta dukungan dalam proses pemulihan. (Saragih).

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini