Selama 20 Hari, Polres Tapsel Ungkap 14 Kasus Penyalahgunaan Narkoba dan Amankan 14 Pelaku

Tapanuli Selatan – Selama 2 pekan lebih (20 hari) sejak tanggal 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Polres Tapsel mengungkap 14 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 14 orang pelaku (tersangka). 

Dari 14 kasus dan 14 pelaku yang diamankan Polres Tapsel tersebut, seorang diantaranya adalah perempuan dan 13 lagi adalah laki-laki.

Hal ini disampaikan Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winata, SIK, MH melalui Wakapolres Tapsel Kompol Muslim Amin, SE dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Tapsel, Rabu (3/6/2026) pagi.

Komitmen Polres Tapsel yang menumpas penyalahgunaan narkoba selama 2 pekan lebih ini berhasil menyita barang bukti berupa ganja 3000 gram, sabu 30, 28 gram, ekstasi sebanyak 5 butir, HP sebanyak 11 unit dan sepeda motor sebanyak 5 unit serta ung tunai Rp 1.005.000 (satu juta, lima ribu rupiah).

“Langkah yang diambil Polres Tapsel dalam KRYD Antik Toba 2026 ini telah menyelamatkan 1.120 jiwa,” ucap Wakapolres yang memimpin konferensi pers tersebut.

Sambungnya lagi, pelaku akan dijerat pidana seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 2 M.

Kasat Resnarkona Polres Tapsel AKP Philip Antonio Purba, SH, MH menambahkan para pelaku dengan kasus ganja akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau 111 ayat (2) UU RI nomor 36 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana.

“Dan untuk kasus narkotika jenis sabu, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana atau pasal 609 ayat 1 huruf (a) UU RI nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHP jo UU RI nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana, ” jelas Kasat.

Kasat Resnarkoba pun menambahkan dari ke 14 pelaku ini masih dilakukan penyelidikan apakah termasuk jaringan pelaku narkoba antar kota atau antar wilayah.

Hadir dalam konferensi pers itu, Kabag Ren Kompol Rudi Siregar, SH, Kasat Resnarkoba AKP Philip Antonio Purba, SH, MH, Kasi Humas Iptu Agam Parlindungan, SH, Kasi Propam Ipda Arif Nambah, SH, Kanit 1 Narkoba Ipda Joko S. (Saragih).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini