Indeks Sumut-RH alias Roni (29) harus pasrah di tangan Satres Narkoba Labuhanbatu Selatan (Labusel) setelah tertangkap usai dikibuskan masyarakat membawa narkotika jenis sabu seberat 1.66G di Desa Bangai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, demikian dikatakan Kapolres Labusel AKBP Rosef Efendi, Sik.,MH.,CPHR., melalui kasi humas polres Labusel AKP Sujono, Minggu (06/09/2026)
Menurut AKP Sujono, RH alias Roni (29) diamankan tim opsnal Satres Narkoba Labusel di Desa Bangai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, Jumat (04/09/2026) sekira pukul 18:30 Wib, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat
“Tim Satres narkoba polres Labusel, berhasil mengungkap terduga pelaku peredaran narkotika, dengan mengamankan seorang pria berinisial RH alias Roni (29) dan menyita dua plastik klip berisi 1,66 gram diduga narkotita jenis sabu,” ungkap AKP Sujono
Menurut AKP Sujono, pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima melalui Dumas Presisi mengenai dugaan sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Bangai, Kecamatan Torgamba.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim satresbnarkoba Polres Labusel yang dipimpin Kanit II IPDA Dapot Tua Simanjuntak, melakukan penyelidikan ke lokasi,” sambungnya
Katanya lagi sekira pukul 18:30 Wib, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Tim opsnal kemudian melakukan penindakan dan mengamankan pria tersebut yang mengaku bernama RH alias Roni, warga Desa Pasir Lancat, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara,” tambahnya
Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan sebuah dompet berwarna hitam putih yang berada di tangan kanan tersangka.
“Di dalamnya terdapat dua plastik klip diduga berisi sabu dengan berat 1,66G, satu unit timbangan elektrik serta satu bungkus plastik klip kosong,” tegasnya
Selain itu, dari kantong celana bagian belakang ditemukan satu unit telepon genggam merek Oppo warna putih dan uang tunai Rp200 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
“Kepada petugas, RH alias Roni mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya, kini pelaku diamankan di sel tahanan satres narkoba polres Labusel, untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” jelas AKP Sujono

