Tapanuli Selatan – Kasus Kecelakaan laga kambing (tabrak depan) kembali terjadi di jalan lintas Desa Sipenggeng, Kecamatan Batang Toru. Kali ini laga adu kambing antara satu unit Mobil Barang Isuzu Traga Pick Up BB 8257 ND dengan satu unit sepeda motor Honda Beat Steet BB 3277 KV.Â
Akibat laga kambing antara Mobil Barang Isuzu Traga Pick up dengan Honda Beat Steet ini, pemotor Honda Beat Street Yarman Laoli (17) tewas (meninggal dunia) di tempat (TKP).

Dari keterangan Kasat Lantas Iptu James Sihombing, SH, MH dan Kanit Gakkum Ipda Jansa Nainggolan, SH melalui Kapos Lantas Batang Toru Aipda R. Pasaribu membenarkan kejadian laka lantas laga kambing tersebut.
Kapos Lantas Aipda R. Pasaribu mengatakan kasus laka ini terjadi di jalan umum KM 03-04 jurusan Batang Toru – Padangsidimpuan, tepatnya di Desa Sipenggeng, Kecamatan Batang Toru, Tapsel, Senin (7/9/2026) pagi sekira pukul 06.15 WIB.
“Dari kasus laka lantas adu kambing ini, pengemudi motor Honda Beat steet BB 3277 KV Yarman Laoli (17) warga Desa Aek Gambir, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, meninggal di TKP, ” jelas Kapos Lantas Batang Toru, Aipda R. Pasaribu.
Sementara itu, pengemudi mobil barang Isuzu Pick up BB 8257 ND, Sadar Parulian Pane (40) tidak mengalami luka-luka, merupakan warga Desa Tolang, Kecamatan Sipirok, Tapsel.
Informasi yang diberikan Kapos Lantas, kronologis laka lantas ini berawal saat satu unit Mobil Barang ISUZU Tragag Pick up BB 8257 ND datang dari arah Padangsidimpuan menuju arah Batang Toru yang dikemudikan Sadar Parulian Pane.
Sambungnya lagi, setibanya di TKP dengan kondisi jalan lurus sedikit menikung ke kirir arah Pasar Batang Toru, supir Isuzu TRAGA Pick up, melebar ke jalur sebelah kanan menuju arah Batang Toru. Dan tiba-tiba menabrak depan satu unit Septor Honda Beat Street BB 3722 KV yang datang dari arah Pasar Batang Toru hendak menuju arah Padangsidimpuan.
“Karena jarak sudah sangat dekat, sehingga kecelakaan pun tak terhindarkan, akibatnya 1 orang pemotor meninggal dunia dan kerugian material berkisar Rp10 juta, ” tandas Kapos.
Menerima informasi kecelakaan lalulintas ini, Polisi dari Pos Lantas Polsek Batang Toru (Kapos dan anggota Brigadir Ridho) bergerak cepat menuju TKP, kemudian melakukan olah TKP, mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara Batang Toru. Selanjutnya mengamankan barang bukti ke parkir Pos lantas Batang Toru.
“Kita pasang Police Line, TPTKP dan Olah TKP, membuat laporan hasil Pulbaket, BA TKP, Pemotretan dan Sket TKP, membuat laporan Polisi dan memeriksa saksi,” tutupnya.
Diakhir keterangan resminya, Satuan Polisi Lalulintas Polres Tapanuli terus mengingatkan pengemudi kenderaan agar tetap hati-hati dah mematuhi peraturan berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan dari pada kecepatan. (Saragih).

