Polres Padang Lawas Utara Gencarkan Kampanye ‘Stop Karhutla’ Demi Masa Depan Bersama

Padang Lawas Utara – Mencegah dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di kondisi cuaca yang ekstrem (panas) yang dapat memicu kebakaran, Polres Padang Lawas Utara secara edukatif dan persuasif terus mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan. Salah satu upaya yang dilakukan Polres Padang Lawas Utara yang gencar mengkampanyekan ‘Stop Karhutla‘ kepada warga masyarakat di Kabupaten Paluta demi masa depan bersama dan kesehatan masyarakat. 

Kampanye ‘Stop Karhutla’ yang digencarkan Polres Padang Lawas Utara ini disampaikan Kapolres Padang Lawas Utara AKBP Dhery F, SIK, MH melalui Kabag Ops Polres Paluta AKP Danil Saragih, SH, MH kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).

Kampanye
Kabag Ops Polres Paluta AKP Danil Saragih, SH, MH.

Dalam keterangannya, Kabag Ops AKP Danil Saragih menyampaikan upaya menggencarkan kampanye ‘Stop Karhutla’ ini merupakan wujud dan langkah upaya Polri khususnya Polres Padang Lawas untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Dan secara konkret mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Paluta untuk bersama-sama menjaga hutan dan lahan di bumi Bapak kamu untuk tetap lestari, akan dan terhindar dari kebakaran. Kampanye ‘Stop Karhutla’ ini telah disebar dan dibagikan kepada masyarakat dan tempat-tempat umum.

Sambung Kabag Ops AKP Danil Saragih, di kampanye ‘Stop Karhutla’ itu, Polres Padang Lawas Utara mengajak dan menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan atau kebun dengan membakar hutan, lahan, tidak membakar semak belukar dan membakar sampah di lahan yang terbuka yang mudah menimbulkan kebakaran.

“Kami dari Polres Paluta sesuai dengan perintah Kapolres Padang Lawas Utara mengajak dan menghimbau masyarakat untuk hentikan karhutla demi masa depan kita bersama,” himbau AKP Danil Saragih, SH, MH.

Hal ini disampaikannya, mengingat dampak serta efek dari kebakaran hutan dan lahan ini sangatlah kompleks, selain menyebabkan kabut asap yang dapat menyebabkan terganggunya transportasi darat, laut dan udara hingga dapat beresiko menimbulkan kecelakaan. Juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, utamanya menimbulkan penyakit ISPA (pernapasan),

Kemudian dampaknya juga dapat merusak lingkungan dan ekosistem serta menghambat aktivitas sosial dan ekonomi.

Tak hanya mengkampanyekan stop karhutla, Polres Padang Lawas Utara juga meminta kepada masyarakat jika melihat titik api atau kebakaran hutan dan lahan untuk melaporkan dan menghubungi pihak Polri atau Kepolisian Resor Padang Lawas Utara dengan layanan 110.

“Manfaatkan layanan 110 kami (Polres Padang Lawas Utara), jika melihat atau menemukan titik api atau kebakatan hutan dan lahan, cegah karhutla mulai dari kita, ” pinta Kapolres melalui Kabag Ops. (Saragih).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini