Razia Sadar PKB, Jasa Raharja Hadir Ingatkan Pentingnya Bayar Pajak Kenderaan dan SWDKLLJ

Tapanuli Selatan – Dalam kegiatan Razia Sadar PKB yang digelar di jalan lintas umum Padangsidimpuan – Pargarutan, Jum’at (22/5/2026), Jasa Raharja hadir bersama Tim gabungan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kepatuhan membayar pajak kenderaan bermotor dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas Jalan).

PT Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan bersama Tim gabungan yang terdiri dari Sat Lantas Polres Tapsel, UPTD Pependa Sipirok, Sub denpom I 2/3 Padangsidimpuan, Dishub dan Sat Pol PP Tapsel kembali menggelar Razia sadar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Razia PKB kali ini dipimpin Kanit Patroli Sat Lantas Polres Tapsel, Iptu Samuel Hutapea, SH.

Sebelum pelaksanaan razia PKB, Kanit Patroli Iptu Samuel Hutapea memimpin apel personel dan memberikan arahan terkait pelaksanaan razia sadar PKB agar berjalan aman, lancar dan sesuai prosedur yang ditetapkan.

Kacab Jasa Raharja Padangsidimpuan, Agus M. Sihaloho, SE melalui Petugas PT Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan Widi S dan Agung yang berada di lokasi razia sadar PKB mengatakan kehadiran petugas PT Jasa Raharja ini merupakan bentuk sinergitas bersama tim terkait untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu-lintas jalan.

Ia pun mengatakan Razia Sadar PKB ini yang digelar Tim gabungan menyasar sejumlah kenderaan bermotor yang menunggak pajak dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu-lintas jalan.

“Kita mengingatkan kepada masyarakat pemilik kenderaan yang terjaring razia untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu-lintas jalan. Sebab SWDKLLJ ini merupakan bentuk klaim asuransi untuk korban kecelakaan yang akan dibayarkan,” cetus petugas Jasa Raharja Widi S Agung.

Sambungnya lagi, selanjutnya kenderaan yang menunggak pajak dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu-lintas jalan, akan diberikan tindakan berupa surat teguran dan diarahkan untuk membayar pajak kendaraan di tempat di lokasi razia PKB.(Saragih).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini