Hendak Antarkan Sabu, Pria Warga Arse Inipun Akhirnya Ditangkap Polisi

Tapanuli Selatan – Kepolisian Resor Tapanuli Selatan kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Keberhasilan itu ditunjukkan dengan menangkap seorang pria berinisial IS (39) warga Desa Sipogu Kecamatan Arse Kabupaten Tapanuli Selatan saat hendak antarkan pesanan sabu di pinggir jalan Simangambat, Minggu, (31/5/2026) sore.

Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., menjelaskan penangkapan seorang pria warga Arse itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Kapolsek Saipar Dolok Hole dengan memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel Polsek Saipar Dolok Hole untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setibanya di kawasan Simangambat, petugas melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan saat mengendarai sepeda motor. Polisi kemudian melakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap pria tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, personel menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dari saku celana terduga pelaku,” terang AKP Philip Antonio Purba.

Dari saku celana bagian kanan depan, polisi menemukan satu bungkus plastik warna hitam yang di dalamnya berisi dua plastik klip kecil diduga berisi sabu dengan berat sekitar 0,14 gram.

Sementara dari saku celana kiri depan, petugas kembali menemukan satu bungkus plastik warna hitam berisi dua plastik klip sedang diduga sabu dengan berat sekitar 1,00 gram dengan total barang bukti yang diduga sabu tersebut sekitar 1,14 gram.

Berdasarkan keterangan awal di tempat kejadian perkara, IS mengaku hanya diperintah oleh seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan untuk mengantarkan paket diduga sabu tersebut kepada dua orang lainnya di wilayah Saipar Dolok Hole.

Untuk satu paket plastik hitam berisi dua plastik klip kecil, IS disebut diminta mengantarkannya kepada seseorang di Simangambat.

Sementara satu paket plastik hitam lainnya berisi dua plastik klip sedang disebut akan diantarkan kepada seseorang di Desa Damparan Haunatas, Kecamatan Saipar Dolok Hole.

Lebih lanjut, IS juga mengaku bahwa dirinya dijanjikan imbalan berupa sabu gratis untuk digunakan serta uang Rp30 ribu sebagai uang minyak.

AKP Philip menegaskan, setelah diamankan, IS bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapoles Tapsel untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Perkara ini masih terus kami dalami, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut,” jelas AKP Philip.

Polres Tapanuli Selatan mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya.

“Setiap informasi akan kami tindak lanjuti untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan,” pungkasnya.(Saragih).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini