Mandailing Natal – Terkait kasus dugaan perzinahan istri sah Darma Harefa mulai babak baru. Terlapor Sabaruddin dalam kasus zinah yang dilaporkan Darma Harefa suami dari Rosmalinda Nasution ini sudah dua kali panggilan resmi dari pihak Polres, Madina (Mandailing Natal) tak direspon atau dinilai kurang kooperatif.Â
Dari keterangan yang diperoleh dari salah seorang Polisi yang menangani kasus ini, mengatakan surat panggilan pertama sudah dilayangkan kepada terlapor Sabaruddin dengan via Kantor Pos.
Kemudian Polisi pun melayangkan surat panggilan kedua secara langsung ke rumah terlapor di Desa Jambur, lorong lima, Kota Panyabungan, Kabupaten Madina. Namun disayangkan terlapor Sabaruddin dengan Rosmalinda Nasution tidak berada di rumahnya.
“Akhirnya kami titipkan surat panggilan ke dua kepada Kepala Desa dan tetangga nya,” ujar Polisi yang menangani kasus tersebut kepada wartawan, Jum’at (9/10/2026).
Menurut keterangan petugas itu, pihak Kepala Desa sempat menyampaikan bahwa Sabaruddin dengan perempuan Rosmalinda Nasution belum melapor kepada Pemerintah Desa sejak tinggal di desanya hingga kini, sehingga statusnya belum resmi menjadi warganya.
Diketahui kasus zinah ini telah bergulir 8 bulan, pelapor Darma Harefa resmi melaporkan terlapor Sabaruddin yang melarikan istri sahnya dan dugaan melakukan perbuatan zinah denga Rosmalinda Nasution ke Polres Madina.
Dengan LP/B/58/II/2026/SPKT/Polres Madina/Polda Sumut, pada tanggal 7 Februari 2026 di Polres Mandailing Natal. (Tim).

