Mandailing Natal – Diperkirakan hampir 7 bulan laporan dugaan perzinahan yang dilakukan istri sah Darma Harefa, Rosmalinda Nasution dengan seorang pria yang telah berkeluarga dan mempunyai anak 2, Sabaruddin di Polres Madina (Mandailing Natal) belum menemui titik terang (belum jelas).
Laporan dugaan perzinahan kedua pasangan yang telah menikah ini di Polres Madina belum mampu memberikan keadilan bagi Darma Harefa, pasalnya kedua pelaku perzinahan Rosmalinda Nasution dan Sabaruddin belum ditangkap bahkan belum diperiksa sama sekali.

Darma Harefa (35), suami dari Rosmalinda Nasution ini menceritakan kepada wartawan, Selasa (15/9/2026), bahwa dirinya telah melaporkan Kasus dugaan perzinahan ini pada tanggal 7 Februari 2026 di Polres Mandailing Natal, dengan LP/B/58/II/2026/SPKT/Polres Madina/Polda Sumut.
Dari informasi Darma Harefa dirinya telah menjalani kehidupan rumah tangga bersama istrinya Rosmalinda Nasution selama 10 tahun dan dikaruniai 2 anak. Namun tiba-tiba di awal tahun 2026 ini bahtera rumah tangga yang telah dibinanya hancur dirusak oleh orang ketiga dengan melarikan istrinya dan melakukan perzinahan.
Pria yang tinggal di Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan ini menceritakan awalnya perbuatan zinah istrinya dan seorang pria yang berkeluarga ini bermula pada tanggal 27 Januari 2026, sekira pukul 12.33 WIB , di Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Darma Harefa tiba-tiba ditelpon istrinya Rosmalinda Nasution yang memberitahukan bahwa istrinya tak usah dicari lagi, kemudian Darma Harefa pun bertanya koq bisa begitu, dan istrinya pun langsung mematikan telepon selulernya.
“Tiba-tiba saya ditelpon istri saya Rosmalinda Nasution yang memberitahukan bahwa dirinya jangan dicari-cari lagi. Loh kenapa begitu, saya jawab., namun istrinya pun langsung mematikan teleponnya,” jelas Darma kepada wartawan dengan nada lesu.
Selang beberapa hari, di tanggal 1 Februari 2026, sekira pukul 08.00 WIB, istrinya pun menelpon Darma Harefa kembali. Dan langsung mengatakan kepada suaminya bahwa urusan mereka telah selesai, tak usah dicari-cari lagi.
“Dan yang mengejutkan saya waktu itu, dari mulut istrinya langsung menyampaikan bahwa dirinya telah menikah dengan Sabaruddin, aku minta cerai,” ucap Darma Harefa menirukan kata-kata istrinya.
Dan sebelumnya lagi, Darma pun mengatakan di tanggal 5 Januari 2026, istrinya pernah mengirimkan foto-foto berdua istrinya dengan Sabaruddin dan mengatakan agar dirinya diceraikan saja. Namun Darma Harefa yang selama ini berjuang sendirian mengasuh kedua anaknya ini merasa keberatan atas tingkah kedua pasangan yang diduga zinah ini, hingga melaoprkannya ke pihak berwajib ke Polres Madina.
Diketahui bahwa pria yang melarikan istrinya dan melakukan perbuatan zinah ini telah berkeluarga dan memiliki 2 anak, dan tinggal di daerah Jambur, lorong lima, Kota Panyabungan, Kabupaten Madina. Dan dari hubungan zinah atau gelap keduanya ini, kabarnya telah melahirkan seorang anak di Rumah Sakit Panyabungan.
Darma yang kini menjadi tulang punggung untuk menghidupi kedua anaknya ini sangat berharap kepada pihak Kepolisian, untuk segera memproses laporannya sesuai hukum yang berlaku,karena telah menyebabkan rusaknya rumah tangganya.
Dan kepada para terlapor, ia pun meminta Polres Madina segera memanggil keduanya untuk dimintai keterangan untuk diproses lebih lanjut, agar timbul efek jera bagi keduanya, dan keadilanpun dapat diperolehnya dengan rasa puas. Diketahui keduanya yang dilaporkan ini masih melenggang bebas tanpa ada hambatan atas perbuatan mereka yang melanggar hukum dan norma susila.
“Saya minta kepada Polres Madina dan semohon-mohonnya kepada pimpinan Polri (Kapolri,Kapolda dan Kapolres Madina) agar memproses laporan dugaan perzinahan ini dengan cepat, waktu yang terlalu lama hingga 7 bulan ini, sangat mengecewakan saya meminta keadilan,” harapnya dengan pilu. (Tim).

