5 Warga Digigit Anjing Liar di Batang Toru, Polisi Gerak Cepat Tangkap Anjing Liar

Tapanuli Selatan  – Personel Polisi dari Polsek Batangtoru bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait seekor anjing liar yang menggigit 5 warga di Kecamatan Batangtoru, Sabtu (6/6/2026) pagi.

Kapolsek Batangtoru, AKP Penggar M. Siboro, mengatakan penanganan anjing liat itu dilakukan setelah seorang warga, Seridawati Hutabarat (51), datang ke Polsek Batangtoru melaporkan dirinya digigit anjing dan beberapa warga lainnya.

“Personel langsung kami gerakkan untuk memastikan situasi di lapangan dan mencegah adanya korban tambahan,” ujar AKP Penggar M. Siboro.

Menurut Kapolsek, pihaknya lebih dulu berkoordinasi dengan Puskesmas Batangtoru. Dari koordinasi tersebut, anjing yang menggigit warga disarankan tidak dibunuh, melainkan diobservasi selama 14 hari untuk memastikan kemungkinan terjangkit virus rabies.

“Namun karena ada kendala peralatan, sementara warga sudah resah dan tidak berani menangkap anjing tersebut, personel Polsek pun mengambil langkah cepat,” katanya.

Anjing tersebut kemudian berhasil ditangkap personel Polsek Batangtoru dan dibawa ke Kantor Camat Batangtoru untuk dikarantina. Namun, setibanya di lokasi, hewan tersebut mati dan selanjutnya dikuburkan di pekarangan kantor camat.

“Personel kita Aipda Alexander Parlaungan Panjaitan kami juga menjadi korban gigitan saat menangkap anjing tersebut,” pungkas Kapolsek.

Untuk diketahui adapun lima warga yang menjadi korban gigitan yakni Hafiz P. Saputra (8), Rendi Ardiansyah Siregar (10), Rio Hutabarat (20), Alfin Idris Lubis (57), dan Seridawati Hutabarat (51).(Saragih).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini