Tapanuli Selatan – Keberhasilan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menindak dugaan penyalahgunaan BBM solar subsidi pada Kamis, (14/5/2026) lalu mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat.
Tokoh masyarakat Ongku P. Harahap (41) memberikan penghargaan tinggi kepada jajaran Polres Tapsel, khususnya Unit Pidsus Satreskrim Polres Tapsel, atas respon cepat terhadap aduan dan keluhan publik.
Menurut tokoh masyarakat yang memberikan apresiasi ini, tindak lanjut polisi atas dumas (pengaduan masyarakat) terkait kelangkaan dan penyalahgunaan BBM subsidi menunjukkan komitmen Polres Tapsel dalam melindungi kepentingan masyarakat luas.
“Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas kinerja Polres Tapsel terkhusus Pidsus Satreskrim yang telah menangkap pelaku penyalah gunaan BBM solar subsidi atau tukang kompeng,” ujar Ongku P. Harahap.
Ia berharap, langkah cepat Polres Tapsel ini dapat menjadi contoh pengawasan distribusi BBM subsidi yang transparan.
“Kami berharap pihak kepolisian segera menindak dan menangkap pelaku lainnya, sehingga distribusi solar subsidi kembali tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Iptu Bontor Desmonth Sitorus, S.H., M.H., menyampaikan bahwa polisi akan terus menindak semua bentuk penyalahgunaan BBM subsidi, dan semua informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti.
“Prinsipnya, setiap aduan dan fakta yang masuk melalui dumas akan menjadi dasar tindakan kepolisian,” tegas Iptu B.D. Sitorus.(Saragih).

