Indeks Sumut-Ahirnya terungkap bus ALS yang makan korban 16 orang, akibat kecelakaan dan terbakar di jalan lintas Sumatera baru baru ini ternyata tidak memiliki izin operasi, demikian dikatakan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Senin (11/05/2026)
Aan, mengatakan bus ALS (Antar Lintas Sumatera) yang mengalami kecelakaan dengan truk tangki di Jalan Lintas Sumatera tidak memiliki izin beroperasi. Hal itu terungkap setelah pihaknya turun langsung ke lokasi
“Kami datang ke lokasi dan mengecek kendaraan yang terlibat kecelakaan, kami menemukan bus ALS ini tidak memiliki izin sejak 4 November 2020. Sementara data Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) masih berlaku hingga 11 Mei 2026,” ucap Aan
Menurut Aan, bus ini dapat dikategorikan melakukan pelanggaran berat sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek, Pasal 102.
“Adapun pelanggarannya berupa memalsukan dokumen perjalanan yang sah, mengoperasikan kendaraan yang masa berlaku izin penyelenggaraannya telah habis, serta melakukan kelalaian pengoperasian kendaraan sehingga menimbulkan kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa,” tambahnya
Meski demikian, Aan menjelaskan seluruh temuan di lapangan tersebut masih akan didalami melalui audit inspeksi terhadap perusahaan.
“Saat investigasi di lapangan tim kita menemukan adanya perbedaan nomor rangka kendaraan, sehingga terindikasi terjadi praktik pemalsuan nomor polisi pada bus ALS ini,” sambungnya
Kata Aan, lagi berdasarkan pelanggaran yang dilakukan, tentu saja berpotensi dikenakan sanksi administratif berupa pembekuan izin selama enam hingga 12 bulan
“Juga bisa dikenakan pencabutan izin penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek. Terkait pemberian sanksi akan kami telusuri lebih lanjut,” kata Aan.
Dijelaskannya tragedi besar dalam setahun seperti diketahui, bus ALS dengan nomor polisi BK 7778 DK mengalami kecelakaan karena menabrak truk tangki pada Rabu (06/05/2026).
“Dari kejadian tersebut, tercatat korban jiwa sebanyak 16 orang yang terdiri dari 11 penumpang bus , 3 kru bus, dan 2 kru truk tangki. Sementara korban luka-luka sebanyak 4 orang yang terdiri dari 3 penumpang bus dan 1 kru bus,” terangnya
Sebelumnya diberitakan bus ALS versus truk tangki hingga terbakar yang mengakibatkan 16 orang meninggal di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan, diduga disebabkan sopir bus berupaya menghindari lubang. Dua kendaraan itu terbakar akibat minyak yang tumpah dari truk tangki.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengungkapkan kecelakaan diduga bermula saat pengemudi bus ALS berupaya menghindari lubang di badan jalan. Dia lalu mengambil jalur kanan.
Pada saat bersamaan, truk tangki milik PT Seleraya, yang dikemudikan Y melaju dari arah berlawanan. Tabrakan pun tidak dapat dihindarkan dengan bus ALS dan memicu kobaran api besar.

