Pemerintah Indonesia

Penghinaan Terhadap Presiden dan Lembaga Negara Kini Bisa Dipidana

Indeks Sumut - KUHP baru resmi mengatur pidana bagi pelaku penghinaan terhadap Presiden, Wakil Presiden, pemerintah, dan lembaga negara. Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku pada 2...

Latest News

Safari Bazaar #18 Perkuat Ruang Usaha UMKM, Hadirkan Belanja, Hiburan, dan Kolaborasi

Indeks Sumut | Safari Bazaar #18 kembali digelar dengan misi mempertemukan pelaku usaha dan konsumen secara langsung di lingkungan...