Indeks Sumut-Kepala Lapas Kotapinang Haris Damanik, SH.,MH, beserta seluruh jajaran pegawainya menandatangan fakta integritas, menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Senin (09/02/2026) di lapas Kotapinang Labuhahatu Selatan (Labusel) Provinsi Sumatera Utara.
Dalam kesempatan itu kepala lapas Kotapinang mengatakan bahwa kegiatan penandatanganan fakta integritas ini, bukan sekadar seremoni administratif namun menjadi pernyataan sikap dan komitmen moral bahwa perubahan budaya kerja harus dimulai dari dalam.
“Nilai kejujuran, keterbukaan, profesionalisme dan pelayanan yang humanis ditegakkan sebagai fondasi utama pembangunan Zona Integritas di lapas Kotapinang”, kata kepala lapas Haris Damanik
Haris, juga menegaskan bahwa pembangunan WBK dan WBBM merupakan tanggung jawab kolektif seluruh pegawai, bukan beban segelintir pihak.
“Reformasi birokrasi adalah keharusan sekaligus panggilan nurani dalam melayani masyarakat dan menjaga marwah institusi,” tegasnya
Katanya lagi Integritas bukan pilihan, melainkan kewajiban setiap pegawai dalam menjaga kepercayaan publik
“Zona Integritas adalah cerminan tekad kami bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani,” tambah kepala lapas Kotapinang
Haris juga mengungkapkan keberhasilan meraih predikat WBK dan WBBM hanya dapat dicapai melalui konsistensi, sinergi, serta komitmen yang dijaga secara berkelanjutan.
“Lingkungan kerja yang transparan, harmonis dan berorientasi pada pelayanan publik menjadi kunci utama dalam mewujudkan birokrasi yang kredibel,” sambung Haris
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan baik dan mencerminkan keseriusan kepala Lapas Kelas III Kotapinang, dalam menanamkan budaya kerja berlandaskan integritas dan akuntabilitas

