Indeks Sumut – Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali meletus pada Kamis, 8 Januari 2026, pukul 08.41 WIB. Letusan tersebut melontarkan abu vulkanik dari kawah gunung yang berada di wilayah Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Agam.
Gunung Marapi saat ini berstatus Level II (Waspada). Status ini menandakan adanya aktivitas vulkanik yang berpotensi membahayakan jika masyarakat berada terlalu dekat dengan pusat erupsi.
Petugas Pos Pengamat Gunung Api (PGA) Gunung Marapi, Teguh Purnomo, menjelaskan bahwa erupsi terekam jelas pada alat pemantau seismik. Erupsi Gunung Marapi tercatat memiliki amplitudo maksimum 16 milimeter dengan durasi 17 detik.
“Erupsi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 16 mm dan durasi 17 detik,” ujar Teguh.
Pihak pengamatan gunung api mengimbau masyarakat agar tidak mendekati kawah Gunung Marapi dalam radius 3 kilometer. Aktivitas apa pun di zona tersebut dinilai berbahaya dan berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.
Selain itu, warga yang tinggal di sekitar lembah dan aliran sungai yang berhulu di puncak Gunung diminta meningkatkan kewaspadaan. Hujan dapat memicu aliran lahar, yang berpotensi menimbulkan bencana susulan.
“Kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar lembah atau aliran sungai yang berhulu di puncak Gunung untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya lahar, terutama saat hujan,” kata Teguh.
Petugas juga meminta masyarakat untuk menggunakan masker jika terjadi hujan abu vulkanik. Abu halus dapat mengganggu pernapasan dan membahayakan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lansia.
Riwayat Erupsi Gunung Marapi
Gunung Marapi memiliki riwayat aktivitas vulkanik yang mematikan. Pada 3 Desember 2023, erupsi besar gunung ini menewaskan 23 pendaki yang berada di jalur pendakian.
Setelah kejadian tersebut, Gunung ini terus menunjukkan aktivitas dengan sering melontarkan abu vulkanik. Bencana susulan terjadi pada 11 Mei 2024, berupa banjir lahar yang menewaskan 60 warga di wilayah Tanah Datar, Agam, dan Padang Pariaman.
Pemerintah dan petugas pengamatan gunung api terus memantau aktivitas Gunung dan mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan peringatan resmi demi keselamatan bersama.

