Indeks Sumut-ZS alias Bagong tahanan satnarkoba Polres Labuhanbatu, yang ditangkap, di lingkungan Paindoan, sejak 22 juni 2026 lalu, namun sudah sepekan lepas saat menjalani pemeriksaan di ruang periksa satnarkoba Polres Labuhanbatu hingga saat ini belum ditemukan
Ahirnya setelah beberapa hari pihak Polres Labuhanbatu, memberi pengumuman akan memberi hadiah jika menemukan Bagong, hal itu semakin memperjelas adanya tahanan satnarkoba Polres Labuhanbatu yang lepas
Namun Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, Sik, saat dikonfirmasi awak media ini sebelumnya, belum memberi tanggapan terkait tahanan satnarkoba berinisial ZS alias Bagong ini lepas, apakah kelalaian anggotanya? atau unsur kesengajaan?
Demikian Kasat narkoba Polres Labuhanbatu AKP Endriyanto, SH, yang didiga paling bertanggung jawab juga bungkam, belum memberi tanggapan saat dikonfirmasi awak media ini terkait tahanan satnarkoba yang lepas itu
Sebelumnya sumber yang terpercaya, dan merupakan anggota Polri, menginformasikan jika tahanan narkoba yang ditangkap di lingkungan Paindoan Rantau Prapat, tiba tiba lepas. Tidak diketahui penyebabnya, dan ada perwira minta info itu di selen
“Pelaku penyalah gunaan narkoba yang ditangkap tanggal 22 juni 2026 di Paindoan, bang. Sempat ditahan di rumah tahanan sat narkoba Polres Labuhanbatu selama 9 hari, sebelum akhirnya lepas tanggal 29 juni 2026, semalam,” sebut anggota Polisi itu
Polda Sumatera Utara diharapkan lebih tegas terhadap anghotanya yang lalai, terlebih Kasat yang diduga sebagai kepala satuan, namun belum bisa memberi klarifikasi terkait Bagong, tahanan narkoba diduga lepas saat pemeriksaan sejak pekan lalu

