Menyambut Hari Anak Nasional 2026, Menimipas Agus dan Dudung Abdulrahman Berikan Motivasi dan Harapan Ke Anak Binaan Seluruh Indonesia

Jakarta – Menyambut Hari Anak Nasional 2026, Menimipas (Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan) Agus Andrianto dan Kepala KSP (Kantor Staf Presiden) Dudung Abdurachman berdialog dengan memberikan motivasi dan harapan kepada anak binaan di seluruh Indonesia, menegaskan setiap anak berhak mendapat kesempatan memperbaiki masa depan.

Hal itu disampaikan saat menggelar Temu Kasih dan Dialog Harapan Anak Binaan dalam menyambut Hari Anak Nasionql 2026, sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan semangat dan harapan bagi anak-anak yang sedang menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Dari keterangan yang diperoleh dari Rutan Kelas IIB Sipirok, kegiatan yang mengusung semangat tema HAN 2026, “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, dipusatkan di LPKA Kelas I Tangerang, Selasa (21/7), serta diikuti secara virtual oleh anak binaan dari seluruh LPKA di Indonesia.

Suasana hangat terasa ketika Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menyapa para anak binaan layaknya seorang ayah kepada anak-anaknya. Kehadiran keduanya disambut penampilan marawis, pertunjukan angklung, hingga penampilan band yang membawakan lagu ciptaan Dudung berjudul Ayo Ngopi.

Selain berdialog, Agus dan Dudung juga meninjau berbagai fasilitas pembinaan di LPKA Tangerang, mulai dari ruang kelas, perpustakaan dan PKBM, ruang keterampilan kerja, dapur, hingga bengkel praktik.

Menimipas Agus Andrianto menegaskan setiap anak binaan memiliki potensi dan masa depan yang tetap harus diperjuangkan.

“Mereka memiliki talenta. Mudah-mudahan mereka dapat mengambil hikmah dari proses pembinaan ini sehingga ketika kembali ke masyarakat mampu berkontribusi dan ikut memajukan Indonesia,” ujar Agus.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman berdialog dan memberikan motivasi kepada anak binaan di LPKA Kelas I Tangerang dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional 2026.

“Jadikan waktu di LPKA sebagai bekal untuk masa depan. Ini juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran kami untuk terus memberikan pengabdian terbaik dalam membina mereka,” katanya.

Sementara itu, Kepala KSP Dudung Abdurachman menegaskan negara tidak pernah meninggalkan anak-anak yang sedang menjalani pembinaan.

“Negara hadir untuk memberikan semangat kepada kalian. Semua orang pernah melakukan kesalahan, tetapi yang terpenting adalah bagaimana bangkit dan memperbaiki diri,” ujar Dudung.

Ia berpesan agar para anak binaan tidak terus terjebak pada masa lalu.

“Jangan terus menoleh ke belakang. Jalani hari ini dengan sebaik-baiknya. Masa depan kalian masih cerah. Milikilah cita-cita, optimisme, dan harapan karena masa depan harus diperjuangkan,” pesannya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman berdialog dan memberikan motivasi kepada anak binaan di LPKA Kelas I Tangerang dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional 2026.

Menurutnya, tugas pemerintah dan seluruh elemen masyarakat adalah memberikan pendidikan, pendampingan, serta pembinaan agar mereka tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berintegritas, dan bermanfaat bagi bangsa.

“Mereka masih bisa menjadi apa saja, bahkan menjadi seorang jenderal. Yang dibutuhkan adalah pembinaan, perhatian, dan kesempatan untuk berubah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menimipas Agus Andrianto dan Kepala KSP menyerahkan paket alat tulis kepada anak binaan LPKA Tangerang sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan mereka.

Sebagai bagian dari peringatan Hari Anak Nasional 2026, pemerintah juga akan memberikan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada anak binaan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Kebijakan tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.(Saragih).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini