GSN Di Blok Songo Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang Cegah Peredaran Narkotika

Indeks Sumut-GSN (Grebek sarang narkotika) berlangsung selama satu jam lebih di Blok Songo Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan (Labusel) dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya SP Sembiring M, S.I.K., melalui PS Kapolsek Kotapinang, AKP Maruli Tua Siregar, SH.,MH, Selasa (19/05/2026)

Memurut AKP Maruli pelaksanaan GSN ini di Blok Songo Kota Pinang, merupakan gerak cepat kepolisian dalam mencegahan dan memberantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)

“Polsek Kotapinang jajaran Polres Labusel melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), pada waktu dini hari,” sebutnya

Katanya kegiatan ini dimulai sekira pukul 01:30 Wib, itu dilaksanakan di Jalan Pendidikan Bloksongo, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel

“Menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kawasan Blok Songo Kota Pinang,” tambahnya

Dari hasil penyisiran dan pemeriksaan di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba, petugas tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan. Polisi juga tidak menemukan pelaku maupun barang bukti narkotika di lokasi kegiatan.

“Kami meminta kepada masyarakat agar terus waspada terhadap bahaya narkoba dan tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” sambungnya

AKP Maruli, juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus merespon cepat setiap informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkoba. Dibutuhkan kepedulian dan keberanian masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. Setiap informasi yang diberikan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius,” ujar AKP Maruli Siregar.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan GSN dan KRYD akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi muda.

“Walaupun dalam kegiatan kali ini tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti, kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata pencegahan agar ruang gerak pelaku narkoba semakin sempit,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan potensi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labusel

“Polres Labusel yang presisi siap mengamankan agenda kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas, tuntas dan ikhlas,seperti giat GSN ini,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini