Indeks Sumut-3.84G yang diduga narkotika jenis sabu berhasil disita dari seorang laki laki berinisial DHL alias Danil, yang tertangkap saat Operasi Sarang Narkoba (OSN) oleh tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Dumas Presisi terkait dugaan peredaran narkotika
Tim opsnal satres Narkoba Polres Labusel, menyita 3.84G narkotika diduga jenis sabu dari tangan pelaku DHL alias Danil dalam operasi OSN di Dusun Simandiangin, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, demikian dikatakan Kapolres Labusel AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kasat narkoba AKP Wilson Manahan Panjaitan, S.H., M.H, Sabtu (17/10/2026)
Dalam operasi OSN, Kamis (15/10/2026), petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial DHL alias Danil yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,84G beserta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Dusun Simandiangin. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan sekaligus penindakan,” sebut AKP Wilson Manahan Panjaitan, S.H., M.H
Katanya sekira pukul 15:00 WIB, petugas tiba di lokasi yang diinformasikan, yakni sebuah pondok di area perkebunan kelapa sawit.
“Di tempat tersebut, tim melihat seorang laki-laki sedang duduk sambil menggenggam sesuatu. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan mengidentifikasi laki-laki tersebut sebagai DHL alias Danil, yang membawa 3.84G diduga sabu,” tambahnya
Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi, petugas menemukan satu plastik klip yang diduga berisi sabu 3.84G dari tangan kanan terduga.
“Selain barang bukti diduga narkotika jenis sabu tersebut, polisi turut mengamankan satu unit timbangan elektrik, dua pipet berbentuk sekop, dua bungkus plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna hijau,” sambungnya lagi
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh saat pemeriksaan, DHL alias Danil mengaku bahwa barang bukti berupa 3.84G diduga sabu tersebut adalah miliknya.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP Welson Manahan Panjaitan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengaduan masyarakat merupakan salah satu unsur penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun transaksi narkotika dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. Kepedulian dan keberanian masyarakat untuk melapor sangat berarti dalam melindungi keluarga, generasi muda, serta lingkungan dari bahaya narkoba,” demikian pesan yang disampaikan melalui Kasat Narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar terus menjalin komunikasi dengan kepolisian dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.
Masyarakat dapat memanfaatkan *Call Center Polri 110* untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian. Layanan ini menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menghubungi polisi ketika membutuhkan penanganan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana.
Operasi Sarang Narkoba dengan penemuan 3.84G diduga sabu berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian berharap sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum semakin kuat sehingga lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dapat terus diwujudkan.

