Tapanuli Selatan – Polsek Batang Angkola berhasil mediasi dugaan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Huta Holbung, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (10/5/2026) lalu, sehingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan atau berdamai.
Kasus pencurian sepeda motor ini bermula ketika pelapor memarkir sepeda motornya di pinggir sawah yang menurut keterangan korban, terlapor RM tiba-tiba mendekati sepeda motor dan merusak kemudi.
Aksi tersebut diketahui warga sekitar yang kemudian menegur terlapor, hingga kerumunan warga sempat memanas.
Kapolsek Batang Angkola, Kompol R. Triharjanto, S.H., menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa secara damai melalui mediasi, menyusul dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Huta Holbung tersebut.
“Kami selalu mendorong mediasi, apalagi untuk kasus yang masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Kapolsek pada, Selasa (12/5/2026).
Hasil mediasi, lanjut Kapolsek, berjalan lancar dengan kedua pihak sepakat saling memaafkan, dan terlapor membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Disamping untuk menegakkan hukum, kami juga harus menjaga hubungan antarwarga tetap harmonis dan Kamtibmas aman,” pungkasnya.(Saragi).

