Tapanuli Selatan (Sipirok) – Rutan kelas IIB Sipirok bersama tim gabungan APH, melakukan razia kamar hunian dan tes urine dadakan. Kegiatan razia dan tes urine ini digelar malam hari, Selasa (2/6/2026) yang dimulai pukul 20.00 hingga 22.00 WIB.Â
Razia dan tes urine dadakan yang dilakukan Rutan Kelas IIB Sipirok ini murni untuk mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan (Rutan) yang aman, bersih dari barang-barang terlarang lainnya termasuk narkoba.

Dalam tes urine yang dilakukan pihak BNNK dan Rutan Kelas IIB Sipirok terhadap 10 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dipilih secara acak, menunjukkan hasil negatif. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif dari penyalahgunaan narkotika.
“Dari 10 warga binaan yang dilakukan secara acak ini dan berdasarkan hasil pemeriksaan sampel hasilnya negatif,” ucap Karutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok menyampaikan bahwa kegiatan razia dan tes urine merupakan langkah preventif yang dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mewujudkan lingkungan rutan yang aman, tertib, serta bebas dari narkoba, telepon genggam, dan barang-barang terlarang lainnya. Kami mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Polri, TNI, dan BNNK dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Hery Sugiarto.
Seluruh barang hasil razia selanjutnya diamankan oleh petugas untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan terlaksananya kegiatan ini serta hasil tes urine yang seluruhnya negatif, Rutan Kelas IIB Sipirok terus berkomitmen mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui penguatan deteksi dini dan pemberantasan peredaran narkoba, telepon genggam, serta barang terlarang lainnya guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Razia kamar hunian dan tes urine ini langsung dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok, Hery Sugiarto, bersama jajaran pejabat struktural, staf, regu pengamanan, serta melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari unsur Polri, TNI, dan BNNK.(Saragih).

