Gandeng APH, Rutan Kelas IIB Sipirok Lakukan Razia Kamar Hunian, Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Yang Aman

Tapanuli Selatan (Sipirok) –  Ciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang – barang terlarang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sipirok menggandeng APH (Aparat Penegak Hukum) kembali menunjukkan komitmetnya dengan melakukan razia kamar hunian warga binaan pada Selasa (2/6/2026) malam. 

Kegiatan razia kamar hunia warga binaan ini dimulai pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB malam tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok, Hery Sugiarto, bersama jajaran pejabat struktural, staf, regu pengamanan, serta melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari unsur Polri (Sat Resnarkoba Polres Tapsel dan Polsek Sipirok) TNI (Koramil Sipirok Kodim 0212/TS) dan BNNK Tapsel.

Rutan
Pemeriksaan urine warga binaan di Rutan Kelas IIB Sipirok.

Razia ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini guna mencegah masuk dan beredarnya narkoba, telepon genggam (HP), serta berbagai barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertibame di dalam rutan.

Selain itu, disebutkannya dalam razia itu, BNNK Tapsel juga melaksanakan tes urine terhadap 10 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dipilih secara acak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok menyampaikan bahwa kegiatan razia dan tes urine merupakan langkah preventif yang dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

“Razia ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mewujudkan lingkungan rutan yang aman, tertib, serta bebas dari narkoba, telepon genggam, dan barang-barang terlarang lainnya. Kami mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Polri, TNI, dan BNNK dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Hery Sugiarto.

Seluruh barang hasil razia selanjutnya diamankan oleh petugas untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan terlaksananya kegiatan ini serta hasil tes urine yang seluruhnya negatif, Rutan Kelas IIB Sipirok terus berkomitmen mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui penguatan deteksi dini dan pemberantasan peredaran narkoba, telepon genggam, serta barang terlarang lainnya guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.(Saragih).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini