Indeks Sumut-Polsek NaIX-X Bersama BNNK Labura & aparat desa meratakan pondok sarang narkoba dalam giat Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang berlangsung di Perkebunan kelapa Sawit Milik Masyarakat di Dusun Pulo Hopur 45 Desa Silumajang Kec. Na IX-X Kab. Labura, demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kapolsek Na IX-X AKP GUNAWAN SINURAT, S.H.,M.H, Jumat (23/10/2026)
Menurut Kapolsek Na IX-X, adapun dasar dari giat tetsebut yakni surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor : Sprin/ 935/VII/ REN.2.3/2023, Tanggal 29 Juli 2023 perihal Lomba Kampung bebas narkoba (KBN) pada program Quick Wins TW. III Tahun 2023 Polres Labuhanbatu
“Surat Perintah Kapolsek Na IX-X Nomor : Sprin / 134 / X/Res.1.8/2026/Reskrim, Tanggal 01 Oktober 2026, dan Laporan Masyarakat Dusun Pulo Hopur 45 desa Silumajang Kec Na IX-X Kab Labuhanbatu Utara,” sebut AKP Gunawan Sinurat
Menurut AKP Gunawan Sinurat, pada giat Kamis Tanggal 22 Oktober 2026, pukul 12.00 Wib, tidak ditemukan aktivitas transaksi / menggunakan narkoba, namun tim menemukan sebuah gubuk di tengah Perkebunan kelapa Sawit Milik Masyarakat diduga tempat menggunakan narkoba, dan terdapat bong bekas & plastik klip bekas
“Namun menanggapi keresshan masyarakat, tim kita merobohkan & membakar gubuk berikut bong & plastik klip bekas tsb,” tambah AKP Gunawan
Katanya tim melakukan penyisiran hingga pukul 15.00 Wib, srbagai upaya Pelaksanaan Operasi Sikat Narkoba (OSN) dalam menjamin kenyamanan masyarakat silumajang, dan situasi kondusif
“Tindakan ini, sebagai tanggapan gerak cepat kepolisian dalam merespon aduan warga terhadap penyalah gunaan narkotika untuk memerangi bahaya dampak obat obatan terlarang di tengah masyarakat,” tegas Kapolsek Na IX-X

