Enam Pelaku Kejahatan Pencurian Lembu Ditangkap Reskrim Polres Labusel

Indeks Sumut-Setidaknya enam pelaku kejahatan pencurian lembu berhasil diamankan Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) bersama personil Polsek Kampung Rakyat, yang terjadi di Dusun Sosopan Kumbar Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, demikian dikatakan Kapolres Labusel Aditya SP Sembiring, Sik.,MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, SH.,MH, Senin (04/05/2026) saat giat press Reles

Menurut Kapolres Labusel, ke enam pelaku ditangkap dalam pengungkapan kejahatan pencurian lembu, di Dusun Sosopan Kumbar Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, yang meresahkan masyarakat di Labusel

“Kejahatan, yang meresahkan masyarakat Labusel dengan peristiwa pencurian lembu. Berhasil diungkap oleh tim kita dari satreskrim Polres Labusel, dengan menangkap enam pelaku,” ungkap Kapolres Labusel

AKBP Aditya, juga menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat jajaran Satreskrim bersama Polsek Kampung Rakyat, serta dukungan informasi dari masyarakat.

“Peran aktif masyarakat sangat membantu. Informasi yang diberikan membuat kasus ini bisa segera terungkap,” ujarnya.

Ditempat yang sama Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, menerangkan kepada wartawan, para pelaku berhasil ditangkap saat melakukan aksi kejahatan pencurian lembu

“Enam tersangka yang kita amankan masing-masing berinisial EMP alias Eka (29), AS alias Argo (33), AZS alias Amat (36), MLY alias Kepleh (56), DS alias Dedek (36), dan EA alias Bagong (29). Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Labuhanbatu Selatan hingga Rokan Hilir,” sebut AKP Elimawan

Kata AKP Elimawan, setelah ditangkap Jumat (01/05/2026) dari tangan para pelaku, polisi menyita dua unit mobil Suzuki Carry berwarna hitam dan putih, satu unit sepeda motor Honda Beat Street

“Kita juga mengamankan seekor lembu milik korban yang sebelumnya dicuri dari Dusun Sosopan Kumbar, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat,” sambung Kasat Reskrim

Selepas itu Kapolres selanjutnya menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai tindak kriminal di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor melalui layanan call center 110 yang tersedia secara gratis.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Laporan masyarakat akan kami respons dengan cepat,” tegasnya.

Sedangkan ke enam pelaku kini ditahan di rumah tahanan Polres Labusel, untuk selanjutnya mempertanggung jawabkan perbuatannya, dengan menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini