Gunung Sitolo – Tunjukkan wujud pelayanan prima kepada masyarakat korban kecelakaan lalu-lintas serta bentuk perlindungan dasar kepada masyarakat, PT Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan di UPT Samsat Gunung Sitoli gerak cepat dan tanggap dengan turun langsung menjenguk korban kecelakaan lalu-lintas (laka lantas) yang terjadi di jalan wilayah Gunung Sitoli.Â
Wujud cepat dan tanggap PT Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan di UPT Samsat Gunung Sitoli ini dilakukan di salah satu Rumah Sakit yang ada di Kota Gunung Sitoli, Senin (13/7/2026) bersama petugas Kepolisian dari Unit Laka Sat Lantas Polres Nias.
Kepala Cabang Jasa Raharja Padangsidimpuan, Agus M. Sihaloho, SE yang dihubungi melalui sambungan telepon seluler mengatakan gerak cepat dan tanggap ini sebagai bentuk pelayanan prima dengan menjenguk korban kecelakaan lalu-lintas sekaligus melihat kondisi korban.
“Dengan gerak cepat dan tanggap ini untuk melihat kondisi pasien guna memastikan keterjaminan santunan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kacab Jasa Raharja Padangsidimpuan.
Sambungnya lagi, perlindungan ini merupakan implementasi tugas dan fungsi Jasa Raharja berdasarkan UU nomor 33 dan UU nomor 34 tahun 1964 yang memberikan jaminan perlindungan bagi korban kecelakaan melalui iuran wajib penumpang dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas Jalan) yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kenderaan di Samsat.
Ditambahkannya, dengan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kenderaan bermotor tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga menjadi bentuk kontribusi nyata dalam menghadirkan perlindungan bagi sesama pengguna jalan.
“Selain melihat kondisi korban, tak lupa petugas kita bersama Polisi tak lupa berkesempatan memberikan edukasi dan keselamatan lalu-lintas, agar tak menjadi korban laka lantas lagi kepada korban dan kepada keluarga korban,” tandas Kacab. (Saragih).

