Indeks Sumut-Setidaknya 48 orang meninggal dunia sudah ditemukan akibat tambang ilegal di Sumbar sejak 2012 hingga Mei 2026. Angka itu dihimpun dari berbagai kasus di wilayah Pasaman Barat, Solok Selatan, Solok hingga Sijunjung, dan jumlah korban bisa saja bertambah jika pemerintah tidak tegas dalam mengambil sikap
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI, mengeluarkan 48 tewas sebagai data valid setelah aktivitas tambang emas ilegal di Sumatera Barat kembali memakan korban jiwa, longsor di lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung menewaskan sembilan pekerja tambang pada Kamis 14 Mei 2026. Peristiwa ini menambah panjang daftar korban tewas akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di Sumbar.
Direktur WALHI Sumbar, Tommy Adam, mengatakan jumlah korban kemungkinan lebih besar karena masih banyak kasus yang tidak terungkap ke publik, ke 48 korban masih yang ketahui atau didata
“Berdasarkan data yang berhasil kami telusuri melalui media sosial, tercatat banyak korban meninggal dunia. Kami meyakini masih lebih banyak, dari yang sudah kita data,” ujarnya, Jumat 15 Mei 2026.
Longsor maut terjadi di kawasan Jorong Sintuak, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung. Lokasi tambang diketahui lebih mudah diakses melalui Jorong Taratak Botung, Nagari Padang Laweh.
Saat kejadian sekira pukul 12:30 Wib, sebanyak 12 pekerja sedang menambang emas menggunakan mesin dompeng dan dulang di lubang bekas tambang yang sudah tidak beroperasi.
Tiba-tiba tebing berjarak sekitar 30 meter dari titik aktivitas tambang longsor dan menimbun para pekerja bersama material tanah dan batu.
Tiga pekerja berhasil menyelamatkan diri. Sementara sembilan pekerja lainnya tertimbun dan meninggal dunia di lokasi.
Kasatreskrim Polres Sijunjung AKP Hendra Yose membenarkan kejadian tersebut. “Benar, telah terjadi longsor tebing pada lokasi tambang tradisional pada lubang bekas tambang yang sudah berhenti yang mengakibatkan sembilan orang pekerja tertimbun material longsoran dan meninggal dunia,” katanya dalam keterangan resmi.
Evakuasi Dramatis Gunakan Excavator, warga yang mengetahui kejadian langsung berdatangan ke lokasi untuk melakukan pencarian korban. Dua unit excavator dikerahkan untuk mempercepat proses evakuasi.
Sekira pukul 13:00 Wib, lima korban pertama ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Seluruh korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
Adapun sembilan korban meninggal dunia masing-masing berinisial AT (23), HRH (23), IJ (19), MN (22), WA (21), DA (42), MF (22), ACM (43), dan DL (40). Sementara tiga pekerja yang selamat yakni IKW (51), IJ (53), dan EL (40).
Polisi mengaku telah mengantongi identitas pemilik tambang, namun masih menyelidiki aktivitas tambang emas tradisional tersebut, termasuk kepemilikan lokasi dan penggunaan mesin dompeng.
Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah menyebut pemilik lokasi tambang sekaligus pemilik mesin dompeng diketahui berinisial NKM (46).
Seluruh pekerja maupun pemilik tambang diketahui merupakan warga Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.
Polisi mengaku sudah berulang kali melakukan penertiban dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin.
“Pihak Polres Sijunjung telah sering melakukan himbauan dan penertiban serta edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin,” ujar AKBP Willian Harbensyah. Mengingat korban terus bertambah hingga 48 korban
Sedangkan Direktur WALHI Sumbar, Tommy Adam, selain mengancam nyawa pekerja yang sudah merenggut 48 korban, kegiatan ilegel itu juga merusak lingkungan hidup

