Terungkap Modus Mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara Menggelapkan Uang Gereja

Indeks Sumut-Modus mantan kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara Cabang Rantauprapat Labuhanbatu berinisial AHF, diduga menggelapkan uang jemaat gereja Katolik Paroki Aek Nabara hingga Rp 28 miliar, dengan menjanjikan keuntungan deposito, demikian diterangkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, Sik.,MH, Kamis (19/03/2026)

Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, mengatakan modus dalam penggelapan uang senilai Rp 28 M bermula pada tahun 2019 lalu, AHF menawarkan pihak gereja untuk menghimpun dana jemaat atau Credit Union (CU) ke Bank Negara Indonesia (BNI) dengan menawarkan produk investasi bernama “BNI Deposito Investment”.

“Menjanjikan jemaat akan mendapatkan keuntungan dari bunga sebesar 8 persen per tahunnya. Padahal, produk investasi bernama “BNI Deposito Investment” yang ditawarkan AHF, itu sama sekali tidak ada di Bank BNI alias fiktif,” sebut Kombes Pol Rahmat, menerangkan modus pelaku ini

Dengan iming iming bunga deposito itu, pihak gereja pun menghimpun dana dengan harapan akan memperoleh keuntungan dari bunga yang nantinya akan dibagi per tahun.

“Sebenarnya produk ini tidak dikeluarkan oleh BNI. Namun tersangka mengatakan bahwa ada produk yang dapat memberikan bunga sebesar 8 persen per tahun, yaitu bernama BNI deposito investment,” tambah Kombes Pol Rahmat

Untuk meyakinkan para jemaat, tersangka diduga rela mengeluarkan uang pribadi beberapa kali untuk diberikan kepada jemaat gereja, seolah-olah itu adalah bunga atau keuntungan dari investasi.

“Namun, uang yang disebut bunga 8 persen sebagai keuntungan disetorkan AHF secara manual, bukan secara otomatis sebagaimana mestinya,” sebutnya lagi

Sebagai modus mengelabui, AHF juga diduga menerbitkan surat palsu, tanda tangan palsu untuk menarik duit, dan bilyet atau dokumen resmi yang menunjukkan nasabah punya uang di dalam bank, untuk mengelabui jemaat.

“Uang tersebut diduga dipindahkan ke rekening istrinya berinisial CR dan perusahaan mereka, kemudian, ada juga pemalsuan dokumen dari tersangka dengan menerbitkan bilyet deposito palsu, alias bilyet aspal, dan memasukkan tanda tangan nasabah, saudara Manotar Marbun, pada formulir penarikan tunai,” tambahnya

Dan peristiwa ini terungkap, Desember 2025 lalu merupakan terakhir kalinya jemaat gereja Katolik Paroki Aek Nabara mengumpulkan dan menyimpan uang ke Bank BNI.

“Penyetoran uang masih berjalan seperti sebelumnya, tanpa kecurigaan. Akan tetapi, dokumen Bilyet atau dokumen resmi kepemilikan uang di Bank diambilnya dengan alasan akan ada pembaharuan,” sambungnya

Pada 9 Februari 2026, tersangka AHF, mengajukan cuti ke perusahaan. Kemudian, pada 18 Februari nya, ia mengundurkan diri atau pensiun dini terhitung 20 Februari 2026. Dan digantikan Ari Septian Saragih

“Ari Septian Saragih, kemudian mendatangi gereja, dan menyampaikan ke pengurus.jika AHF, sudah pensiun dini,” sebutnya lagi

suster Natalia kaget, dan buka suara kalau pihak gereja menitipkan uang kepada AHF. Kemudian pihak bank melakukan investigasi mandiri mengenai uang para jemaat, dan didapat ada indikasi penggelapan.

Muhammad Kamel, selaku kepala cabang Bank BNI Rantauprapat, yang menaungi Unit Aek Nabara, membuat laporan ke Polda Sumut, dengan bukti laporan, LP/B/327/II/2026.

Setelah menerima laporan, Polisi melakukan penyelidikan dan memanggil AHF, untuk dimintai keterangan. Namun, ketika dipanggil untuk diperiksa, pelaku berangkat ke Bali untuk liburan bersama istrinya

“Dari Bali AHF, kemudian melarikan diri ke Australia, 28 Februari, sekira pukul 18:55 WIB. Terungkap dua hari setelah dilaporkan, dia sudah bergerak dari Bali menuju Australia menggunakan pesawat,”jelasnya lagi

Mengenai kasus ini, Polda Sumut bekerjasama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Interpol, dan Australian Federal Police (AFP) untuk menangkap tersangka. Kemudian, juga telah mengajukan penerbitan red notice agar dibantu menangkap tersangka.

“Sehingga pergerakan dari yang bersangkutan ini bisa kita monitor dan bisa kita meminta bantuan interpol, AFP untuk melakukan bantuan penangkapan terhadap yang bersangkutan, demikian,”sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan orang menggeruduk Bank Nasional Indonesia (BNI) cabang di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Massa merupakan jemaat gereja Katolik Paroki Aek Nabara, yang terdiri dari jemaat, suster hingga pastor. Mereka menanyakan soal hilangnya uang umat senilai Rp 28 Miliar dari bank BUMN tersebut.

Sedangkan Humas BNI Sumut Hotnida Sitorus, saat dikonfirmasi terkait modus dan peristiwa hilangnya uang jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, senilai 28 M yang disebut sebut di bank milik BUMN itu, hingga berita ini disuguhkan ke hadapan pembaca, namun belum memberi tanggapan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini