Ungkap 5 Kasus Narkotika, Polres Paluta Berhasil Selamatkan 180 Jiwa Dari Penyalahgunaan Narkoba

Padang Lawas Utara – Tunjukkan komitmen untuk memberantas peredaran narkotika, Polres Paluta mulai menabuh genderang perangnya melawan narkoba. Melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas Utara berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu 8 hari sejak diresmikan 2 minggu yang lalu. 

Dari pengungkapan kasus narkotika tersebut, Polres Paluta berhasil menyelamatkan 180 jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Dan  mengamankan 5 orang laki-laki sebagai tersangka,serta menyita barang bukti berupa 22,77 gram narkotika jenis sabu dan 17 butir ekstasi.

Kasus tersebut terungkap, saat konferensi pers yang digelar di Polres Paluta, Selasa (18/8/2026) yang dipimpin Kapolres AKBP Dhery Fajariandono, SIK, MH.

Kapolres menyebutkan selain narkotika, turut diamankan 4 unit handphone, 1 unit sepeda motor, 1 unit timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp302.000, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Padang Lawas Utara dalam memerangi peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba dan akan terus melakukan upaya penegakan hukum serta pencegahan demi menyelamatkan generasi muda,” tegas Kapolres Padang Lawas Utara.

Polres Padang Lawas Utara juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Hadir dalam konferensi pers tersebut, Kabag Ops AKP Danil Saragih, SH, MH, Kasat Resnarkoba Iptu Irwan Sarumpaet, SH, Kapolsek Padang Bolak AKP A. Harahap dan Kasi propam Iptu J. Batubara, SH. (Saragih).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini