Indeks Sumut-TS (42) terduga pelaku judi konvensional jenis togel Singapore, tidak berkutik setelah diringkus personil satreskrim Polres Labusel, di sebuah warung tuak di Jalan Kuburan, Kecamatan Torgamba, demikian dikatakan Kapolres Labusel AKBP Aditya SP Sembiring, Sik,MH, melalui Kasat reskrim AKP Elimawan Sitorus, SH.,MH, Sabtu (17/01/2026)
Menurut AKP Elimawan Sitorus, pihaknya berhasil meringkus TS, dari sebuah warung tuak di Jalan Kuburan, Kecamatan Torgamba, setelah terungkap aktifitas pidana yang dilakukan pelaku berupa judi togel singapure
“Kita akan terus membersihkan penyakit masyarakat berupa tindak pidana perjudian di wilayah hukum polres Labusel. TS dapat kita ringkus dari tempat pelaku melakukan judi konvensional jenis togel Singapore,” sebutnya
Kata AKP Elimawan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya praktik perjudian tebak angka di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku sekira pukul 15:00 Wib, beserta sejumlah barang bukti,” tambahnya
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit handphone Android, buku tulis berisi catatan nomor togel, uang tunai Rp 77 ribu, serta dua buah pulpen yang digunakan untuk mencatat pesanan angka.
“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” sambung AKP Elimawan
Kepada penyidik, pria yang berprofesi sebagai wiraswasta itu mengaku telah menjalankan aktivitas perjudian togel Singapore sejak 10 Desember 2025.
“Ia berperan sebagai penjual atau penulis togel, dengan keuntungan 15 persen dari total omzet, yang kemudian disetorkan kepada seorang pria bernama Revan, yang hingga kini masih kita lakukan pengejaran,” jelasnya lagi
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 426 dan 427 KUHP tentang Perjudian. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kasus yang dialami TS, menjadi pengingat bahwa praktik perjudian, sekecil apa pun, masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kami pun mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga ketertiban dan keamanan,” tutup AKP Elimawan

