Teror Brutal Pengacara Masjid, Mobil Dibakar di Deli Serdang

Indeks Sumut – Teror pembakaran mobil pengacara kasus penggusuran masjid terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Mobil milik pengacara Surya Indra Nasution dibakar oleh orang tidak dikenal saat terparkir di dekat rumahnya, Jalan William Iskandar.

Teror pembakaran mobil itu terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat kejadian, Surya sedang duduk di warung kopi yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi mobil.

Surya melihat api tiba-tiba muncul dari bagian bawah mobil dan dengan cepat membesar ke bagian atas kendaraan. Ia langsung mendekat untuk memadamkan api.

Saat kejadian, Surya melihat dua pria yang diduga pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat. Keduanya langsung kabur setelah api menyala.

Modus pembakaran mobil dilakukan dengan cara melumuri jaket menggunakan bensin. Jaket tersebut diletakkan di atas ban belakang kanan mobil. Di dalam jaket ditemukan botol berisi bensin yang digunakan sebagai pemicu api.

Surya segera mengambil jaket tersebut dan membuangnya. Warga sekitar membantu memadamkan api sehingga kebakaran tidak meluas dan mobil tidak hangus seluruhnya.

Usai kejadian, Surya langsung melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Medan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/107/I/2026 sebagai dugaan tindak teror dan pembakaran.

Teror ini diduga kuat terkait kasus penggusuran masjid yang sedang didampingi Surya. Ia sedang membela warga Desa Medan Estate yang menolak pembongkaran masjid oleh pihak pengembang perumahan.

Pada Rabu malam sebelum kejadian, Surya mendatangi lokasi masjid sekitar pukul 23.00 WIB setelah mendapat kabar masjid akan dibongkar. Ia meninggalkan lokasi sekitar pukul 00.30 WIB karena situasi sudah ramai.

Tidak lama setelah tiba di rumah, mobil miliknya dibakar oleh pelaku. Surya meyakini kejadian tersebut bukan kebetulan.

Menurut Surya, masjid yang hendak digusur telah memiliki sertifikat wakaf yang sah. Pihak pengembang disebut ingin memindahkan masjid ke Desa Sampali demi kepentingan bisnis perumahan.

Surya menegaskan bahwa pemindahan masjid untuk kepentingan komersial melanggar aturan. Karena itu, ia bersama warga berupaya mempertahankan masjid agar tidak dibongkar secara paksa.

Kasus teror pembakaran mobil ini kini ditangani oleh kepolisian untuk mengungkap pelaku dan motif di balik aksi tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini