NB Pelaku Penyandraan Dan Pengancaman Pada IRT Di Labusel Diduga Setelah Ketahuan Memaling

Labuhanbatu Selatan-NB alias P alias M (33) warga jalan Kampung Banjar I Kotapinang Labuhanbatu Selatan (Labusel), ahirnya ditahan di rutan polres setempat, setelah peristiwa yang sempat viral menyandra seorang ibu rumah tangga setelah terlebih dahulu ketahuan memaling dirumah warga. Demikian dikatakan kapolres Labusel AKBP Aditya SP Sembiring, Sik.,MH, melalui kasat reskrim AKP Elimawan Sitorus, SH.,MH, Rabu (07/01/2026)

Menurut AKP Elimawan, jika pelaku NB alias P alias M (33) pelaku tindak kejahatan pengancaman dan penyanderaan seorang irt, dengan menggunakan sebilah parang panjang, yang sebelumnya ketahuan memaling di rumah warga, sempat membuat heboh tetangga korban

“Awalnya kami menerima laporan pengaduan masyarakat melalui call center 110, pelapor ZULHAM, dengan nomor handphone 081272311995, sebut AKP Elimawan yang didampingi kasi humas AKP Sujono, SH, kanit Pidum IPDA Rajo Lubis, SH.,MH, panit reskrim Polsek Kota Pinang IPDA M Lumban Tobing, SH.,MH, saat press rilis di aula polres Labusel

Setelah menerima laporan dari Call Center, Selasa (06/01/2026) kemudian personil Polsek Kotapinang melakukan cek TKP. Yang mana pada pukul 17:30 Wib, pelapor bersama saksi Salma Hsbn, berada di dapur rumah pelapor yang beralamat di jalan kampung jawa Kota Pinang

“Pelapor bersama saksi Salma, mendengar ada suara teriakan ‘maling.. Maling…’ saksi pun melihat 1 (satu) orang laki-laki yang tidak kenal berada di belakang rumah dan bertanya kepada laki-laki tersebut ‘ngapain kau disitu? Lalu Laki-laki tersebut mengatakan tolong saya dan selamatkan saya kemudian Laki-laki tersebut masuk ke dapur rumah Pelapor,” tambah AKP Elimawan

Kemudian saksi langsung pergi ke depan rumah dan meminta tolong, mendengar perkataan saksi kemudian warga setempat berdatangan, saksi kemudian menceritakan bahwa ada 1 orang laki-laki yang tidak dikenal masuk kerumah melalui pintu dapur

“Saksi bersama warga masuk ke dalam rumah dan melihat 1 (satu) orang laki- laki sedang memegang sebilah parang dengan menggunakan tangan kanan dengan mengangkat parang tersebut sedangkan tangan kiri pelaku memegang baju pelapor dengan menariknya dan laki laki tersebut mengatakan “ jangan kalian mendekat, nanti ibuk ini mati aku bunuh,” seru AKP Elimawan menirukan perkataan pelaku

Pelaku yang diduga sudah kalut, tetap menyandra “ibu ini harus mati dan aku pun harus mati juga,” ancam pelaku NB alias P alias M, dihadapan saksi dan warga

Kemudian pelaku membawa pelapor ke teras rumah sambil memegang baju pelapor dan pelaku memegang sebilah parang tetsebut, dan saksi bersama warga keluar rumah dan diluar rumah tampak sudah dipenuhi warga

“Selang berapa menit, seorang warga disebut sebut bernama Memet, dengan sigap melompat ke arah NB alias P alias M (33) dan merampas parangnya, pada kesempatan itu kemudian pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan dilakukan perawatan di rumah sakit umum kotapinang,” sambung AKP Elimawan

Polres Labusel juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah parang, 2 (dua) buah plasdis berisi rekaman vidio pengancaman

Pantauan wartawan NB alias P alias M dipaparoleh polres Labusel, saat melakukan giat press release tindak pidana penyanderaan dan pengancaman kasus sat reskrim polres Labusel pukul 16:40 Wib, pada Rabu (07/01/2026)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini