Hakim Pengadilan Tinggi Prof Dr Binsar: Apa Kekuatan Roy Suryo CS Gugat Ijazah Jokowi?

Indeks Sumut-Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta Prof Dr Binsar Gultom, mempertanyakan kepentingan Roy Suryo dan kawan-kawan dalam menggugat ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (15/01/2026).

Binsar merupakan hakim tinggi dijakarta, mempertanyakan apa yang menjadi kekuatan hukum bagi Roy Suryo cs dalam menggugat ijazah Jokowi.

“Ijazah Jokowi selalu ada pada dirinya, tidak pernah berpindah tangan, tidak disalahgunakan orang, bahkan sudah bermanfaat untuk pembangunan negara Republik Indonesia ini,” sebut hakim tinggi itu

Padahal, ijazah Jokowi sudah digunakan untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) sejak menjadi Wali Kota hingga Presiden selama dua periode.

“Pertanyaannya, apa kepentingan para pihak yang tidak menghendaki atau menuduh kepalsuan ijazah ini? Apa kepentingan legal standing dari orang yang mempersoalkan itu?” lanjutnya.

Terlebih, kata Binsar, ijazah tersebut tidak pernah berpindah tangan ataupun disalahgunakan.

“Dia melihat, mengambil, memegang, itukah yang mereka teliti? Dan kalau sepanjang ini penelitian ilmiah, sah-sah saja, silakan saja, (tapi) tidak perlu masuk ranah pengadilan,” jelas hakim Binsar

Bahkan, menurut hakim ini, berkat ijazah itu, Jokowi bisa berkontribusi dalam hal pembangunan selama menjabat sebagai Presiden ke-7.

“Kalau disebutkan ijazah dia (Jokowi) ada masalah, selama ini kita semua tahu, lewat ijazah hasil produk UGM tersebut, sudah digunakan beliau di Solo waktu (Pemilu) Wali Kota, Gubernur waktu di DKI Jakarta, dan dua periode Presiden,” tutur hakim Binsar.

Binsar pun menyinggung, apakah Roy Suryo cs sudah melakukan penelitian secara langsung terhadap ijazah Jokowi.

“Penelitian langsung yang dimaksud adalah memegang dan melihat ijazah Jokowi secara fisik,” sambungnya

Apabila penelitian sudah dilakukan, namun secara ilmiah, ujar Binsar, hal itu sah-sah saja.
Meski demikian, ia menyebut dugaan ijazah palsu Jokowi tak perlu sampai ke ranah persidangan.

“Bisakah mereka memastikan bahwa hasil penelitian mereka itu sudah menerima, pernah memegang langsung asli daripada ijazah Jokowi secara fisik,” jelas hakim itu lagi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini