BH Pengedar Sabu Di Seinahodaris Labuhanbatu Ditangkap Personil Polsek Panai Tengah Setelah Dikibuskan Warga

Indeks Sumut-BH tidak menyangka dia akan dikibuskan warga, setelah selama ini diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Seinahodaris Panai Tengah, akhirnya terungkap dan ditangkap unit reskrim Polsek setempat

Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, melalui kasi humas polres Labuhanbatu Iptu Arwin, mengatakan BH, pelaku peredaran sabu di Seinahodaris, telah berhasil diamankan setelah sebelumnya terungkap lewat informasi dari masyarakat

“Peredaran narkoba di Seinahodaris, yang meresahkan warga. Dapat terungkap setelah diinformasikan masyarakat dan berhasil diamankan unit reskrim panai tengah berinisial BH,” ucap Iptu Arwin, Kamis (22/01/2026)

Dijelaskannya, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel polsek Panai Tengah, terkait adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sei Nahodaris.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kapolsek memerintahkan kanit reskrim polsek Panai Tengah Ipda Fernando Rajagukguk, SH, beserta tim unit reskrim untuk melakukan penyelidikan,” tambahnya

Sekira pukul 16:00 Wib, tim mendatangi lokasi yang dimaksud, tepatnya di samping belakang rumah warga di Dusun I Desa Sei Nahodaris. Di lokasi tersebut, petugas melihat seorang laki-laki

“Melihat laki laki tersebut duduk sambil
menggenggam sebuah bungkusan plastik transparan di tangan kirinya,” sambungnya

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga, pada saat akan diamankan, tersangka sempat membuang bungkusan plastik transparan tersebut ke dalam dapur rumah warga melalui celah papan dinding.

“Namun tim kita menyuruh terduga untuk mengambil kembali bungkusan plastik transparan tersebut,” ungkapnya lagi

Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram bruto.

“Dan pelamu mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, dia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dengan cara membeli dari seorang laki-laki yang dikenal dengan panggilan Dedi, dengan tujuan untuk dijual kembali guna memperoleh keuntungan,” sebutnya lagi

Petugas telah melakukan pencarian terhadap orang yang dimaksud, namun hingga kini belum berhasil ditemukan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, Sik.,M.Si., melalui kasi humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, SH, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika

Selanjutnya pelaku BH, beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini