Anak WNI Ditangkap di Yordania, Diduga Dukung ISIS Secara Daring

Indeks Sumut – Anak WNI ditangkap di Yordania karena diduga terlibat aktivitas daring yang mendukung ISIS. Penangkapan ini melibatkan seorang anak warga negara Indonesia (WNI) berinisial KL yang masih berusia di bawah umur.

Informasi penangkapan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Henny Hamidah. Ia menjelaskan bahwa laporan awal diterima KBRI Amman dari salah satu diaspora Indonesia di Yordania yang merupakan orang tua KL.

KL ditangkap oleh aparat berwenang di rumahnya di Amman, Yordania, pada 19 Mei 2025. Penangkapan dilakukan terkait dugaan keterlibatan KL dalam aktivitas online yang berindikasi mendukung ISIS.

Henny mengungkapkan bahwa proses hukum terhadap KL telah berjalan. Hingga kini, KL telah menjalani lima kali persidangan di pengadilan anak di Amman.

“Prosesnya sudah mulai berlanjut. KL sendiri sudah mengikuti lima kali persidangan di pengadilan anak di Amman,” kata Henny dalam Breaking News KompasTV, Kamis (8/1/2026).

Ia menambahkan bahwa sidang keenam yang dijadwalkan pada 6 Januari 2026 ditunda dan akan dilanjutkan pada 13 Januari 2026.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan KBRI Amman telah melakukan berbagai langkah pendampingan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak KL sebagai anak tetap dilindungi selama proses hukum berlangsung.

“Kita sudah memastikan bahwa proses hukum dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip perlindungan anak,” ujar Henny.

Selain itu, pemerintah Indonesia telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Yordania dan Kedutaan Besar Yordania di Jakarta. Pertemuan dengan pihak berwenang juga dilakukan baik di tingkat pusat maupun perwakilan.

Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan KL mendapatkan akses pendampingan hukum dan perlakuan sesuai statusnya sebagai anak.

Pada perkembangan terakhir, KBRI Amman telah mengunjungi KL di tempat penahanan setelah memperoleh izin dari Kementerian Luar Negeri Yordania.

“KL terkonfirmasi berada dalam kondisi sehat dan baik,” kata Henny.

Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Amman menegaskan akan terus mengawal kasus ini secara aktif. Pendampingan dilakukan untuk memastikan hak KL sebagai anak dan sebagai WNI tetap terlindungi hingga proses hukum selesai.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini