Tapanuli Selatan (Sipirok) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sipirok melakukan pengecekan rutin terhadap senjata api dan perlengkapan pendukung keamanan sebagai bagian dari upaya menjaga kesiapan sarana pengamanan di lingkungan Rutan.Â
Pengecekan senjata api dan perlengkapan sarana pendukung keamanan lainnya ini langsung dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok, Hery Sugiarto, didampingi pejabat struktural, Kamis (17/9/2026) pagi.

Karutan mengatakan kegiatan pengecekan dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan kondisi dan kebersihan senjata api, kelengkapan perlengkapan pendukung, serta kesesuaian jumlah amunisi dengan administrasi yang tersedia.
“Pemeriksaan dilaksanakan secara tertib dan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” ucap Karutan Kelas IIB Sipirok.
Dikatakannya lagi, pengecekan secara berkala menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan sarana pengamanan selalu dalam kondisi terawat dan siap digunakan sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian terhadap inventaris sarana keamanan agar penggunaannya tetap tertib dan bertanggung jawab.
Dalam kegiatan ini, Petugas melakukan pemeriksaan dengan teliti pada setiap perlengkapan untuk memastikan tidak terdapat kekurangan maupun kondisi yang dapat mengganggu kesiapan sarana pengamanan. Administrasi dan jumlah amunisi juga turut diperiksa guna memastikan kesesuaiannya dengan pencatatan yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIB Sipirok terus memperkuat kesiapsiagaan dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Pemeriksaan rutin diharapkan dapat mendukung petugas dalam menjalankan tugas secara optimal sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
“Kita akan terus perkuat kesiapsiagaan dalam pelaksanaan tugas pengamanan, dengan salah satunya pemeriksaan rutin ini,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Rutan Kelas IIB Sipirok berkomitmen untuk terus melakukan pemeliharaan serta pengawasan terhadap seluruh sarana dan prasarana pengamanan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang profesional dan bertanggung jawab. (Saragih).

