4000G Sabu Diamankan Tim Gabungan Kodim 0209/LB Bersama Polres Labuhanbatu Dari Penumpang Bus ALS

Indeks Sumut-4000G diduga narkotika jenis sabu sabu disita tim gabungan dari unit Intel Kodim 0209/LB bersama satuan reserse narkoba Polres Labuhanbatu, dari seorang penumpang bus ALS, yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di depan GOR Rantauprapat Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, demikian dikatakan perwira seksi (Pasi) Intelijen Kodim 0209/LB, Kapten Inf Aswin, Sabtu (05/09/2026)

Menurut Kapten Inf Aswin, 4000G diduga sabu berhasil disita dari seorang kurir narkoba jenis sabu berinisial MR, warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur (Jatim).

“Pria MR (36), ditangkap dari dalam Bus ALS nomor pintu 345, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di depan GOR Rantauprapat, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, terbukti membawa 4000G diduga narkotika jenis sabu,” ungkap perwira seksi (Pasi) Intelijen Kodim 0209/LB, Kapten Inf Aswin

Dikatakan dalam penangkapan tersebut tim petugas menemukan 4 bungkus diduga sabu, yang disimpan di dalam tas ransel warna hijau dan diletakkan di dekat tempat duduk MR di dalam bus.

“Selain narkotika, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler merek Oppo warna silver, tas ransel warna hijau, uang tunai Rp2,7 juta, serta kartu tanda penduduk (KTP),” sebut Aswin

Pasi Intel menjelaskan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat sekira pukul 09:00 Wib, yang menyebutkan adanya seorang pria diduga membawa narkotika jenis sabu di loket perwakilan Bus ALS di kawasan Simpang Kawat, Kabupaten Asahan. Terduga pelaku MR (26) diduga baru belanja sabu dari Tanjungbalai

“Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Dandim 0209/LB. Selanjutnya, jajaran Kodim berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” tambahnya

Setelah berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Labuhanbatu, dibentuk dua tim dalam pelaksanaan penangkapan

“kemudian melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan MR dari dalam Bus ALS nomor pintu 345. Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku,” jelasnya

Dari hasil penggeledahan itu, tim petugas menemukan 4 bungkus dengan berat 4000G diduga sabu yang berada dari tas ransel warna hijau di dekat tempat duduk MR.

“MR mengakui jika dirinya sebagai kurir,” ungkap Aswin

Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres

Menanggapi keberhasilan penindakan tersebut, Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji saat dihubungi, Sabtu malam, menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap tim gabungan TNI-Polri atas kesiapsiagaan di lapangan hingga menangkap terduga kurir sabu tersebut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini