Melalui Call Center 110, Polsek Batang Toru Gercep Ke TKP Penyalahgunaan Narkoba

Tapanuli Selatan – Polsek Batangtoru, Polres Tapanuli Selatan, bergerak cepat ke TKP menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Hutaraja, Kecamatan Muara Batangtoru, Jumat, (17/07/ 2026) lalu.

Kapolsek Batangtoru, AKP P. M. Siboro mengatakan, laporan melalui call center 110 diterima sekitar pukul 10.42 WIB setelah warga menemukan benda yang diduga sebagai alat isap narkotika di sekitar pekarangan rumahnya.

“Begitu laporan dari Call Center 110 diterima, kami langsung berkoordinasi dengan pelapor dan memerintahkan personel mendatangi lokasi,” kata AKP P. M. Siboro.

AKP Siboro menjelaskan, tindakan tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolres Tapanuli Selatan agar seluruh laporan masyarakat segera ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur.

“Sesuai perintah Bapak Kapolres, tidak boleh ada laporan masyarakat yang diabaikan, terlebih menyangkut dugaan penyalahgunaan narkotika yang meresahkan warga,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, personel bersama pelapor melakukan pemeriksaan di belakang rumah dan menemukan satu botol air mineral yang telah dimodifikasi untuk diduga digunakan sebagai bong (alat hisab sabu), satu mancis berwarna hijau, serta satu plastik klip kosong.

“Kami masih mendalami temuan ini  dengan melakukan penyelidikan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan,” jelas Siboro.

Menurutnya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pelapor dan masyarakat sekitar guna memperoleh informasi tambahan serta mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika tersebut.

“Kami mengajak masyarakat segera melapor melalui Call Center Polri 110 atau datang langsung apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan lainnya,” pungkasnya.(Saragih).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini