Sat Reskrim Polres Tapsel Sosialisasi Restorative Justice di Paluta

Padang Lawas Utara – Polres Tapanuli Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) turut mengambil peran dalam Sosialisasi Restorative Justice yang digelar di Aula Serbaguna Kantor Bupati Padang Lawas Utara, (4/6/2026) pagi.

Kegiatan Sosialisasi Restorative Justice (RJ) oleh Sat Reskrim Polres Tapsel itu menjadi ruang edukasi hukum bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, camat, lurah, kepala desa, serta tokoh masyarakat dalam memahami penerapan keadilan restoratif secara tepat dan proporsional.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Iptu BD Sitorus, SH, MH, menegaskan bahwa RJ bukan sekedar perdamaian antara pelapor dan terlapor.

Menurutnya, RJ harus dipahami sebagai mekanisme hukum yang bertujuan memulihkan keadaan, melindungi kepentingan korban, serta memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Prinsipnya (Restorative Justice) adalah menghadirkan keadilan yang memulihkan, bukan mengabaikan proses hukum,” ujar Iptu BD Sitorus.

Dalam kegiatan tersebut, materi dari Polres Tapsel disampaikan oleh KBO Satreskrim, Iptu Tua Pardamean Saragih, SH menjelaskan bahwa penerapan RJ harus dilakukan secara selektif, transparan, dan tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum maupun rasa keadilan masyarakat.

Polres Tapsel menilai pemahaman terhadap RJ sangat penting, terutama bagi perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.

Sebab, perangkat desa dan tokoh masyarakat sering menjadi pihak pertama yang mengetahui adanya persoalan sosial maupun konflik warga di lapangan.

“RJ harus menjadi sarana penyelesaian yang bermartabat, bukan ruang untuk menekan korban atau menghindari pertanggungjawaban hukum,” pungkasnya mengakhiri.

Hadir dalam kegiatan itu perwakilan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Aprilla H. Siregar, Wakil Bupati Padang Lawas Utara H. Basri Harahap, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Komisi A Abdul Rahim Siregar, ST, MT.

Kemudian tampak pula perwakilan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Farhan Marpaung, SH, Sekda Kabupaten Padang Lawas Utara dr. Patuan Ramat Syukur P. Hasibuan, para kepala dinas, camat, lurah, kepala desa, serta Ketua MUI Paluta.(Saragih).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini