Indeks Sumut-Sabu seberat 5.16G berhasil di sita personil unit reskrim dari seorang pria berinisial AIM, di lingkungan Dusun Bangun Sari Desa Kelapa Sebatang, Labuhanbatu Utara (Labura), demikian dikatakan Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul B Dalimunthe, SH.,MH, melalui Kasi humas Polres Labuhanbatu Iptu Arwin, SH. Kamis (22/02/2026)
Menurut Iptu Arwin, bukan hanya sabu seberat 5.16G, namun personil unit reskrim Kualuh Hilir, juga berhasil menyita barang bukti lainnya, diantaranya satu timbangan elektrik, dua buah dompet, uang tunai sebesar Rp259.000, satu bungkus kuaci, serta satu unit handphone merek Vivo berwarna hijau.
“Jajaran Polres Labuhanbatu, personil unit reskrim polsek Kualuh Hilir, menangkap pelaku pengedar sabu dan menyita sejumlah barang bukti termasuk sabu seberat 5.16G,” sebut Iptu Arwin
Kata Iptu Arwin, peristiwa pengungkapan peredaran sabu ini, berawal saat AIM pengedar Sabu dikibuskan masyarakat yang resah dengan aktifitasnya di wilayah hukumnya di Dusun Bangun Sari, Desa Kelapa Sebatang, Kecamatan Kualuh Leidong
Menanggapi itu katanya, Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul B Dalimunthe, Selasa, 20 Januari 2026 dini hari sekira pukul 00.30 Wib., memerintahkan tim unit reskrim polsek Kualuh Hilir, untuk melakukan penyelidikan ke lokasi
“Dipimpin oleh IPDA Andi S Pasaribu, tim tiba di lokasi dan melakukan pengintaian selama kurang lebih 30 menit. Dari hasil pengamatan, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan di teras sebuah rumah, lalu diamankan,” sebut Iptu Arwin
Iptu Arwin, menjelaskan saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan narkotika jenis sabu
“Dari hasil interogasi awal di lokasi, pelaku berinisial AIM. Pelaku mengakui bahwa seluruh narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial AY, warga Desa Kelapa Sebatang,” sambungnya
Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap orang yang disebutkan pelaku, namun belum berhasil ditemukan.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, menyampaikan apresiasi atas kinerja jajarannya di polsek Kualuh Hilir, serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
“Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum teritorial, dan Pelaku beserta seluruh barang bukti 5.16G Sabu, dan bukti lainnya, dibawa ke Polsek Kualuh Hilir dan akan dilimpahkan ke satnarkoba,” tegasnya

