Tidak Dapat Dijerat Sanksi Pidana

MK Putuskan Wartawan Tidak Dapat Dijerat Sanksi Pidana Atas Karya Jurnalistik

Indeks Sumut-Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). Putusan MK ini menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta dijerat sanksi pidana maupun perdata...

Latest News

Wapres Gibran Tinjau Huntap Pascabencana di Batangtoru, Bupati Tapsel Paparkan Sejumlah Perkembangan

Tapanuli Selatan - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli...