Terima Suap 2

Dirut PML Terima Suap 2,5 Miliar Divonis Lebih Ringan Pertimbangan Menderita Penyakit Degeneratif

Indeks Sumut-Dirut PT PML (Paramitra Mulia Langgeng) Djunaidi Nur, divonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK, dengan pidana 2 tahun 4 bulan penjara dan denda sebesar Rp100 juta subsider  3 bulan kurungan, karena pertimbangan menderita penyakit degeneratif Dalam perkara suap Dirut...

Latest News

Wapres Gibran Tinjau Huntap Pascabencana di Batangtoru, Bupati Tapsel Paparkan Sejumlah Perkembangan

Tapanuli Selatan - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli...