Narkoba Berkedok Liquid Vape Dibongkar Polisi, 4 Orang Ditangkap di Medan

Indeks Sumut – Narkoba berkedok liquid vape berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara di Kota Medan. Polisi menemukan dugaan peredaran narkotika dengan modus baru yang disamarkan dalam cairan rokok elektrik atau liquid vape.

Pengungkapan narkoba liquid vape di Medan ini dilakukan Unit 1 Subdirektorat 1 Ditresnarkoba Polda Sumut pada Senin malam, 5 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Operasi berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni Komplek Diamond Executive Residence Cemara Asri dan kawasan Jalan Putri Hijau, tepat di depan Kantor Samapta Polrestabes Medan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Andy Arisandi, menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Informasi tersebut menyebut adanya transaksi narkotika yang dikamuflase dalam bentuk liquid vape.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan tertutup menggunakan metode undercover buy. Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga berperan sebagai kurir, berikut enam unit liquid vape yang diduga mengandung narkotika.

Dua terduga kurir berinisial M.Y.A.H. (34) dan Z.Y.K. (33). Enam unit liquid vape ditemukan tersimpan di saku celana salah satu terduga. Kepada penyidik, keduanya mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial A., yang diduga sebagai pengendali peredaran.

Berdasarkan pengakuan itu, polisi melakukan pengembangan dan menangkap A. (29) di kawasan Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat. Penelusuran kemudian berlanjut ke sebuah apartemen di Jalan Gaharu atau Gelas Ayahanda, kamar 2516 lantai 25.

Di apartemen tersebut, petugas menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk meracik dan mengemas liquid vape mengandung narkotika. Barang bukti yang disita meliputi ratusan cartridge dan penutupnya, botol plastik, alat ukur, suntikan, mesin pres, alat pemanas, serta telepon genggam.

Dalam rangkaian pengungkapan peredaran narkoba liquid vape ini, seorang perempuan berinisial C.A. (26) turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga menyita dua unit mobil yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran.

Andy menegaskan, barang bukti yang diamankan menunjukkan adanya peredaran narkotika yang terorganisir dengan memanfaatkan liquid vape sebagai kamuflase. Modus ini dinilai sangat berbahaya karena berpotensi menyasar generasi muda.

Saat ini, keempat terduga pelaku ditahan di Mapolda Sumatera Utara. Polisi masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap liquid vape yang disita serta mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika yang lebih luas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini