Enam Terduga Pengedar Narkotika Antar Kabupaten Berhasil Di Ringkus Satnarkoba Polres Labusel

Indeks Sumut-Enam orang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, antar kabupaten harus berurusan dengan tim opsnal satres narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), setelah berhasil di ringkus atas kepemilikan 119,57G sabu, demikian dikatakan Kapolres Labusel AKBP Rosef Efendi, Sik.,M.H.,CPHR, melalui Kasat Narkoba AKP Wilson Panjaitan, S.H, didampingi Kasi Humas AKP Sujono, S.H, Selasa (03/11/2026)

Menurut Kasat Narkoba AKP Wilson Panjaitan, ke enam terduga pengedar sabu antar kabupaten ini, berhasil diringkus pada operasi pengungkapan di Poncol, Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel, yang sangat meresahkan masyarakat

“Pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu ini, bermula setelah pihak satres narkoba menerima pengaduan, Jumat (30/10/2026) dari warga lewat layanan Dumas Presisi. Laporan itu langsung kita tindaklanjuti, bergerak ke lokasi sekira pukul 19:00 Wib, dan melihat dua orang yang mencurigakan,” sebut AKP Wilson Panjaitan

Tim opsnal satres narkoba langsung menyergap ke dua pria tersebut. Dari penggeledahan, ditemukan 6 plastik klip berisi sabu seberat 3,32 gram, satu timbangan elektrik, satu HP, dan uang tunai Rp150.000 diduga hasil penjualan.

“Keduanya mengaku barang haram itu benar miliknys dan didapat dari pria berinisial J di wilayah Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu. Polisi menemukan bukti chat WhatsApp dan bukti transfer sebagai petunjuk,” tambahnya

Tak buang waktu, pukul 20.00 Wib, tim bergerak ke Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu.
Di sana, tim opsnal berhasil amankan empat pria

“Dari salah satunya ditemukan 24 klip sabu seberat 114,94 gram. Dari dua orang lainnya ditemukan 1 klip seberat 1,31 gram beserta peralatan edar,” sambungnya

Jika ditotal, polisi menyita sabu seberat 119,57 gram bruto, 4 unit handphone, 3 timbangan elektrik, dan uang Rp3,85 juta.

“Keenam pelaku yang kini ditahan adalah OKI (28), AM alias Bentet (48), YF alias Fris (41), ES alias Eko (37), J alias Nedi (45), dan DH alias Didik (43). Mereka merupakan warga Labusel dan Labuhanbatu,” jelasnya

AKP Wilson menegaskan pihaknya akan terus memburu jaringan pemasok di atasnya.
“Penangkapan ke enam terdiga ini berawal dari informasi masyarakat. Terima kasih kepada warga Labusel yang sudah peduli. Peran aktif masyarakat sangat membantu kami memberantas narkoba,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini