DPRD dan Pemkab Tapsel Setujui Bersama Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Tapanuli Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan DPRD dan Pemkab Tapsel tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Persetujuan Bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan, Sipirok, Jumat (24/7/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Tapsel H. Rahmat Nasution, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Tapanuli Selatan, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah H. Sofyan Adil Siregar, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Sekretaris DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam pidatonya, Bupati H. Gus Irawan Pasaribu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Tapanuli Selatan atas kerja sama dan kontribusinya dalam pembahasan Ranperda tersebut.

Bupati mengatakan, sebelum sampai pada tahap pengambilan keputusan persetujuan bersama, pembahasan Ranperda telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pengajuan oleh pihak eksekutif, penetapan jadwal pembahasan, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, kunjungan lapangan anggota DPRD bersama OPD mitra kerja, rapat komisi dengan mitra kerja, hingga penyusunan laporan hasil akhir pembahasan oleh komisi-komisi DPRD.

“Setelah mendengar dan mencermati laporan hasil akhir pembahasan dari komisi-komisi DPRD yang telah mengevaluasi serta memberikan saran dan pendapat terhadap Ranperda ini, tentu akan menjadi masukan dan bahan kajian bagi Pemkab Tapanuli Selatan guna perbaikan dan kemajuan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.(Saragih).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini