Diduga Toke Tambang Emas Illegal Bukit Sihayo Kebal Hukum, Panggilan Pertama Polsek Siabu Tak Diindahkan

Medan – Buntut dua orang pekerja tambang emas illegal yang tewas tertimbun longsor dalam lubang di perbukitan Sihayo 5, Kecamatan Siabu, Kabupaten Madina di bulan  April yang lalu. Polisi pun mulai melakukan penyelidikan atas kematian dua pekerja yang merupakan  warga Tapteng dan Sibolga tersebut. Diketahui Toke Tambang Emas Illegal bukit Sihayo Ama Suder Mendrofa warga Batu Godang, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel ini pun telah menerima surat panggilan dari Polsek Siabu untuk wawancara/klarifikasi soal tewasnya dua orang pekerjanya. 

Namun, toke tambang emas illegal Ama Suder Mendrofa ini sepertinya kebal hukum dengan tak hadir memenuhi panggilan (mengindahkan) dari Polisi untuk kasus tersebut.

Salah satu warga yang Batu Godang, yang tak mau disebutkan jati dirinya, membenarkan perihal pemanggilan dari Polsek Siabu untuk wawancara (klarifikasi). Namun dari sepengetahuannya, Ama Suder tak memenuhi panggilan tersebut.

“Iya benar bang, ada panggilan untuk toke itu, namun setahu saya, dia tak hadir,” ucapnya kepada wartawan, melalui sambungan whatsapp, Minggu (21/6/2026).

Dalam surat panggilan bernomor B/120/VI/2026/Reskrim, tertanggal 12 Juni 2026 dan ditandatangani PS Kapolsek Siabu Iptu AJ. Nasution, SH yang beredar luas itu, Polsek Siabu memanggil saudara Ama Suder Mendrofa warga Batu Godang, Tapsel dipanggil atau hadir pada hari Jum’at (19/6/2026) kemarin di ruangan Unit Reskrim Polsek Siabu sekira pukul 10.00 WIB.

Pemanggilan tersebut untuk wawancara (klarifikasi) soal kecelakaan tenaga kerja yang mengakibatkan orang lain mengalami luka-luka dan atau meninggal dunia yang terjadi pada bulan April 2026 di lokasi tambang emas illegal Sihayo 5, perbukitan Sihayo, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.

Atas ketidakhadiran toke tambang emas illegal Ama Suder Mendrofa ini, di indikasikan seolah-olah kebal hukum dengan tidak mengindahkan panggilan Polisi serta mengganggap permasalahan kematian pekerja tambang emas illegal itu adalah soal biasa.

Polisi diharapkan harus bertindak tegas dengan melakukan surat panggilan kembali atau bahkan menjemput paksa dari rumahnya di Batu Godang. (Tim).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini