Indeks Sumut-Saat gempar gemparnya penggerebekan peredaran narkotika di berbagai lokasi di Labuhanbatu Selatan (Labusel) oleh pihak kepolisian, justru diduga berbeda di Lapas Kota Pinang, beberapa kali gempar pemberitaan tentang dugaan peredaran sabu di dalam lembaga pemasyarakatan Kota Pinang di ibukota Labusel ini
Selain disebut bisa menghabiskan 50G narkotika jenis sabu dalam seminggu, “Kak ‘S’ masih main, kalo perlu buah kabari az. Mana pulak g main kan S, nyetor,” sebutnya dalam chat WA itu. Namun tidak jelas di terangkan menyetor apa dan kepada siapa.
Sebelumnya diberitakan Kalapas Kota Pinang, bungkam saat di konfirmasi terkait chat keluarga salah seorang tahanan yang mengatakan kepada rekannya mengaku warga Tolan Kecamatan Kampung Rakyat Labusel, jika keluarganya berinisial S sebagai tahanan di Lapas Kota Pinang, diduga kuat masih main (mengedarkan narkotika jenis sabu) didalam lapas Kota Pinang
Namun menurut sejumlah aktivis dan masyarakat berasumsi bukti chat itu menimbulkan keyakinan jika peredaran barang haram itu, diduga beredar di dalam Lapas Kota Pinang
Namun saat ditemui KPLP Kota Pinang Fandi Siregar, Sabtu (07/11/2026) membantah jika ada kegiatan peredaran narkoba di Lapas Kota Pinang. Dia juga menjelaskan jika pihaknya sudah ketat melakukan pengawasan
Numun, Sekretaris Jendral DPP LSM Baris, Rizal Efendi, SH, mengatakan supaya Kalapas juga memberi keterangan yg meyakinkan terkait dugaan itu. Jangan seakan menghindar dan tidak memberi tanggapan pada hal sudah di konfirmasi lewat chat WA nya.
“Demikian pengakuan wartawan saat ke Lapas, yang diundang KPLP, tidak melihat Kalapas ada di lokasi, alasan KPLP pimpinan Lapas Kota Pinang itu sudah pulang ke Perdagangan, Simalungun,” ucap Rizal
Dan Rizal menegaskan agar keterangan KPLP bukan pembelaan materi semata, karena keadaan di dalam lapas Kota Pinang, hanya mereka yg tau. Namun pihak luar tidak pernah tau terkait kegiatan di dalamnya
Untuk itu Menteri Pemasyarakatan diminta agar melakukan pengecekan, kebenaran informasi peredaran Narkotika di dalam Lapas Kota Pinang itu.
“Jika dugaan dalam informasi itu benar, dan jika ada oknum yang benar terindikasi bemain narkotika agar di tindak tegas,” sebut Rizal

