Indeks Sumut-Kanit tipidter polres Labuhanbatu Ipda Saniman, diam tidak memberi keterangan saat di konfirmasi terkait laporan warga dengan nomor Laporan, LP/B/891/VII/2025/SPKT/ POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA, laporan M Syahdi, warga Padang Matinggi Kota Rantau Utara, ini sudah 6 bulan tidak juga mendapat kepastian hukum
Saat dikonfirmasi awak media ini kanit tipidter polres Labuhanbatu Ipda Saniman, lewat pesan WhatsApp nya, tidak memberi jeterangan apapun hingga 3 hari sejak di konfirmasi. setelah pelapor membeberkan dirinya sudah buat laporan sejak tanggal 26 Juli 2025 pukul 14:30 Wib
“Saya buat pengaduan terkait dugaan tindak pidana penyerobotan tanah UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 Subsider UU RI No.51 PRP Tahun 1960, yang terjadi di JL Ds Bukit Medan desa Janji kecamatan BILAH BARAT dan sawit saya dibunuh sebanyak kurang lebih 60 pokok,” sebut M Syahdi Siregar yang sudah pernah bertemu langsung dengan Kanit tipidter namun belum ada kepastian hukumnya
M Syahdi menunjukkan Surar Tanda Penerimaan Laporab Nomor: STILP/B/891/VII/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/891/VII/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 26 Juli 2025 pukul 14.30 Wib
Menurut pak Syahdi, peristiwa ini diketahui, minggu tanggal 11 Pebruari 2025, sekira pukul 10.00 Wib, Uraian kejadian pukul 10.00 Wib, pelapor pergi keladang untuk mengecek apa sudah bisa dipanen setelah sampai diladang pelapor melihat ada parit bekoan baru yang
melewati tanahnya
“Melihat itu pelapor mencari informasi
siapa yang membuat paret bekoan tersebut dan pelapor mendapat informasi dari pemilik lahan yg berdekatan juga, mengatakab membuat parit bekoan adalah terlapor,” sebutnya
Setelah pelapor pergi menjumpai terlapor dan bertanya apa benar dia yang membuat bekoan dan mematikan pohon kelapa sawit diladangnya, terlapir pun mengakui nya. Karena hal itu pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.200.000.000,-
Namun sudah 6 bulan laporan M Syahdi, belum memiliki kepastian hukum. Dan pelapor juga mengatakan ketika dirinya menanyakan terkait pengaduannya itu, kanit seakan cuek

