Satnarkoba Polres Labusel Paparkan Pengungkapan 27,869 Kg Ganja Kering Asal Padang

Indeks Sumut-Satuan reserse narkoba (Satnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan paparkan pengungkapan sebanyak 27.869 kg ganja kering yang dikemas dalam 26 paket, dari seorang pria diduga asal Padang

Pemaparan dalam press rilis Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Aditya Sembiring, Sik.,MH, melalui Kasat Narkoba AKP Sahat Lumban Gaol, SH, atas keberhasilan ungkap narkotika seberat 27.869 kg ganja kering yang dikemas dalam 26 paket

“Dari hasil penggeledahan, tim kita menemukan 26 paket ganja di dalam bagasi mobil. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp75 ribu, satu unit handphone merek Vivo, dompet warna coklat, serta mobil Ford Everest BK 1305 XJ yang digunakan pelaku,” sebut Kasat narkoba Polres Labusrl, Senin (12/01/2026).

Kata AKP Sahat, kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang masuk melalui layanan Dumas Presisi, terkait adanya seorang pria berinisial D yang kerap melintas di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, diduga membawa narkotika jenis ganja.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Jumat, 9 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi.

“Petugas kemudian mencurigai satu unit mobil Ford Everest warna silver. Saat dilakukan upaya penangkapan, pengemudi mobil yang diketahui berinisial DAS alias D sempat berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur,” lanjut AKP Sahat

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk 26 paket ganja di dalam bagasi mobil.

“Pelaku DAS alias D, laki-laki berusia 40 tahun, berprofesi sebagai buruh dan berdomisili di Kota Padang, mengakui bahwa ganja tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial M N, warga Kabupaten Mandailing Natal (Madina)

” Dengan sistem kerja menggunakan uang muka sebesar Rp9 juta. Saat ini, tim kita masih melakukan pengembangan terhadap pemasok tersebut,” sambungnya

AKP Sahat juga menegaskan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika. Narkoba bukan hanya merusak pelaku, tetapi menghancurkan keluarga dan masa depan generasi,” ujar AKP Sahat.

Ia menegaskan, Polres Labuhanbatu Selatan akan terus konsisten dan tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.

“Sesuai arahan Kapolres, kami berkomitmen bekerja secara presisi, cepat, cerdas, dan tuntas, dengan tetap mengedepankan keikhlasan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Labuhanbatu Selatan,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti ganja seberat 27,869 Kg, telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini